JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun – Aksi brutal penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga menggegerkan kawasan Simpang Raya, Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun. Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam (3/4/2026) itu berujung pada penangkapan pelaku oleh Tim Serigala Kota Polsek Sarolangun.
Korban, Fernia Enisa (31), warga Desa Jadu Mulya I, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, menjadi sasaran amukan pelaku berinisial EH (23), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun.
Kejadian bermula sekitar pukul 19.30 WIB di Kos Pelangi. Pelaku datang bersama keluarganya dan langsung melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Situasi dengan cepat memanas. Saat korban mencoba menghindar, pelaku justru menarik dan melancarkan aksi kekerasan.
Tanpa ampun, pelaku memukul korban hingga tiga kali di bagian wajah. Tak berhenti di situ, suasana makin mencekam saat pelaku mengambil pisau dan mengejar korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di pipi kanan serta luka di bagian belakang kepala akibat senjata tajam.
Beruntung, aksi brutal tersebut berhasil dihentikan oleh penghuni kos lain yang sigap melerai.
Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B-13/IV/2026/JMB/RES SRL/SEK SRL, Tim Serigala Kota langsung bergerak cepat. Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Heri Liswanto, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Tanpa buang waktu, tim menuju lokasi di sebuah tempat pencucian mobil di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Aur Gading. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau sepanjang kurang lebih 26 cm yang diduga digunakan saat kejadian.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Iptu Rozalia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan.
“Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana kekerasan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan cara yang bijak dan tidak main hakim sendiri,” tegasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sarolangun dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tak terkendali bisa berujung pada konsekuensi hukum serius. Polisi pun mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami tindak kriminal demi menjaga keamanan bersama.
(Susi Lawati)




