JAMBI.MPN-Kab.Tanjab Barat – Sepanjang Januari hingga Juni 2025, Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat mencatat sebanyak 22 tindak pidana terjadi di wilayah hukumnya. Dari total kasus tersebut, 15 perkara berhasil diselesaikan oleh jajaran kepolisian.
Tak hanya fokus pada penyelesaian kasus, Polres Tanjab Barat juga mengidentifikasi sejumlah wilayah yang tergolong rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K., mewakili Kapolres AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M.
“Beberapa daerah dalam wilayah hukum kami memang memiliki potensi tinggi terhadap tindak kejahatan, terutama saat malam hari,” ungkap AKP Frans saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (7/7/2025).
Sebagai bentuk pencegahan, pihaknya rutin meningkatkan intensitas patroli, baik secara terbuka maupun tertutup, demi menekan angka kriminalitas.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk turut andil menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh warga untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Waspadai aktivitas orang-orang yang mencurigakan, jaga lingkungan, dan rawat kerukunan,” tegasnya.
Menurutnya, keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi semata, melainkan juga butuh peran aktif dari masyarakat.
“Dengan kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Frans.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Tanjung Jabung Barat dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari rasa takut, sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
(Shee)




