JAMBI.MPN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali menggelar razia dalam rangka Operasi Patuh Siginjai 2025. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Kolonel Pol M. Taher, tepatnya di depan Swalayan Meranti, Kecamatan Jambi Timur, pada Selasa (15/7/2025) ini menindak tegas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Razia tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H, dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Kasi Propam AKP Budi Suwarto, S.H., Kanit Provos Ipda O. Marpaung, Kanit Regident Ipda Marcos, KBO Satlantas Ipda Atriansyah, serta personel dari Unit Turjawali, Sat Intelkam, Regident, dan Si Propam Polresta Jambi.
18 Pelanggar Ditilang
Dalam razia kali ini, petugas berhasil menindak 18 pelanggar dengan rincian:
STNK : 8 lembar
SIM : 3 lembar
Kendaraan roda dua (R2) disita : 7 unit
AKP Hadi Siswanto menjelaskan bahwa sasaran utama Ops Patuh Siginjai 2025 meliputi sejumlah pelanggaran berpotensi fatal, seperti:
Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
Mengemudi di bawah umur
Boncengan lebih dari satu orang
Tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil
Melawan arus
Berkendara dalam pengaruh alkohol
Tidak menggunakan helm
Imbauan untuk Tertib Berlalu Lintas
Melalui operasi ini, Polresta Jambi kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan di jalan.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya,” tegas AKP Hadi Siswanto.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
(Shee)




