Razia Ops Patuh Siginjai 2025 di Jambi, 18 Pelanggar Terjaring Satlantas Polresta

JAMBI.MPN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali menggelar razia dalam rangka Operasi Patuh Siginjai 2025. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Kolonel Pol M. Taher, tepatnya di depan Swalayan Meranti, Kecamatan Jambi Timur, pada Selasa (15/7/2025) ini menindak tegas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Razia tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H, dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Kasi Propam AKP Budi Suwarto, S.H., Kanit Provos Ipda O. Marpaung, Kanit Regident Ipda Marcos, KBO Satlantas Ipda Atriansyah, serta personel dari Unit Turjawali, Sat Intelkam, Regident, dan Si Propam Polresta Jambi.

18 Pelanggar Ditilang

Dalam razia kali ini, petugas berhasil menindak 18 pelanggar dengan rincian:

STNK : 8 lembar

SIM : 3 lembar

Kendaraan roda dua (R2) disita : 7 unit

AKP Hadi Siswanto menjelaskan bahwa sasaran utama Ops Patuh Siginjai 2025 meliputi sejumlah pelanggaran berpotensi fatal, seperti:

Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara

Mengemudi di bawah umur

Boncengan lebih dari satu orang

Tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil

Melawan arus

Berkendara dalam pengaruh alkohol

Tidak menggunakan helm

Imbauan untuk Tertib Berlalu Lintas

Melalui operasi ini, Polresta Jambi kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan di jalan.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya,” tegas AKP Hadi Siswanto.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

(Shee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *