LSM Petisi Sakti Gedor Kejari Sungai Penuh: Desak Eks Kades Koto Baru Segera Dibui!

JAMBI.MPN-Kab.Kerinci-Kota Sungai Penuh – Suhu politik hukum di Kota Sungai Penuh kembali memanas. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi Sakti mendobrak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dengan aksi damai, Senin (6/10/2025), menuntut penegakan hukum atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di dua desa. Massa mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan mantan Kades Koto Baru, Yuni Hansah, sebagai tersangka.

Dalam orasinya yang membakar semangat, Ketua LSM Petisi Sakti, Indra Wirawan, menuding Kejari terkesan lamban dalam menuntaskan kasus yang telah lama bergulir. “Kami tidak main-main! Segera panggil, periksa, dan tetapkan eks Kades Koto Baru jadi tersangka. Jangan biarkan rakyat terus menanggung derita akibat ulah oknum pejabat desa yang menyalahgunakan uang rakyat,” tegas Indra dengan lantang.

Dugaan penyimpangan anggaran desa ini disebut merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Di Desa Pelayang Raya, indikasi korupsi diduga terjadi pada 2021–2024, sedangkan di Desa Koto Baru, aksi culas berlangsung pada 2019–2023. Tidak hanya mantan kades, LSM juga mendesak agar Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Desa ikut diseret ke meja hijau, lantaran diduga mengetahui aliran dana haram tersebut.

Massa menuntut Kejari segera mengeluarkan Sprindug dan Sprindik, sebagai bukti nyata keseriusan penegakan hukum. “Kami ingin bukti, bukan janji. Jangan ada tebang pilih. Jika Kejari berani, buktikan sekarang!” teriak para demonstran.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh, Moehargung Alsonta, akhirnya buka suara. Ia mengakui adanya keterlambatan penanganan kasus karena terlapor diketahui sudah pindah domisili ke Lampung. “Kami minta maaf, namun kasus ini akan segera kami proses sesuai aturan hukum. Mohon rekan-rekan bersabar,” ujarnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya meredam kekecewaan massa. LSM Petisi Sakti menegaskan akan terus mengepung Kejari hingga ada langkah nyata. “Kami tidak akan berhenti. Kasus ini harus tuntas! Uang rakyat jangan dijadikan bancakan!” tutup Indra dengan suara menggelegar.

Aksi damai berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Namun, aroma ketegangan semakin terasa—pertanda gelombang desakan publik untuk menyeret para pelaku korupsi desa di Kota Sungai Penuh kian tak terbendung.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *