Bandung Barat | MPN — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penertiban puluhan bangunan liar di kawasan Kampung Ciburial, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (12/3/2026). Penertiban dilakukan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan melibatkan unsur dari tingkat Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat, hingga aparat kecamatan.
Langkah tersebut diambil setelah pemerintah sebelumnya memberikan peringatan serta melakukan penyegelan terhadap bangunan-bangunan tersebut sebanyak tiga kali. Bangunan yang ditertibkan mayoritas berupa kios-kios yang berdiri di bahu jalan provinsi dan dinilai melanggar aturan tata ruang serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Proses pembongkaran berlangsung dalam pengawasan ketat aparat gabungan. Meski berjalan relatif aman dan kondusif, kegiatan tersebut sempat menimbulkan kepadatan arus kendaraan di jalur utama Bandung–Subang. Untuk mengantisipasi kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan, petugas memberlakukan sistem buka-tutup arus lalu lintas selama proses penertiban berlangsung.

Selain melanggar ketentuan pemanfaatan ruang, keberadaan kios-kios tersebut juga dinilai mengganggu fungsi drainase di sepanjang jalan provinsi. Kondisi itu diduga menjadi salah satu faktor yang memicu genangan air hingga longsor di kawasan tersebut beberapa waktu lalu. Dari sisi penataan wilayah, bangunan liar tersebut juga dianggap merusak estetika kawasan yang dikenal sebagai salah satu jalur wisata di wilayah Lembang.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, hadir langsung di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB untuk meninjau sekaligus memimpin jalannya proses penertiban. Dalam keterangannya kepada masyarakat dan awak media, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil melalui pertimbangan matang demi kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan jalan provinsi agar lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap para pedagang yang terdampak, Dedi Mulyadi juga memberikan kompensasi kepada pemilik kios yang dibongkar. Ia meminta pemerintah desa segera melakukan pendataan terhadap para pedagang agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Kepala Desa Cibogo, Abdul Syukur, mengaku prihatin terhadap kondisi warga yang terdampak. Namun demikian, ia menilai penertiban tersebut merupakan langkah yang tidak dapat dihindari demi kepentingan penataan wilayah.
Ia menjelaskan sejak awal pembangunan kios-kios tersebut, pemerintah desa tidak pernah memberikan izin resmi karena lahan yang digunakan bukan merupakan aset desa. Meski demikian, pihak desa telah mengingatkan para pemilik bangunan mengenai potensi risiko yang dapat terjadi di kemudian hari.
Dalam kegiatan tersebut, lebih dari 20 kios berhasil dibongkar dalam waktu sekitar dua jam. Setelah proses penertiban di Kampung Ciburial selesai, aparat melanjutkan kegiatan serupa di sejumlah titik lain di sepanjang jalur jalan provinsi, mulai dari wilayah Desa Cikole, Desa Cibogo, pusat Kecamatan Lembang hingga kawasan Gudang Kahuripan.
Kegiatan penertiban tersebut juga terpantau dihadiri oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasie Trantib) Kecamatan Lembang, Ided Junaedy, yang turut melakukan pemantauan bersama aparat gab
ungan di lokasi pembongkaran.
Ketua RW 04 Kampung Ciburial, Agus, serta Ketua RW 07 Kampung Cilumber, Jujun, menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam melakukan penataan kawasan. Mereka berharap warga yang terdampak dapat memperoleh solusi usaha yang lebih baik di masa mendatang.
Gubernur Kunjungi SD Ciburial
Di sela-sela kegiatan penertiban, Gubernur Jawa Barat juga menyempatkan diri mengunjungi SD Ciburial yang berada tidak jauh dari lokasi pembongkaran.
Dalam kunjungan tersebut, Dedi Mulyadi menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekolah serta memberikan motivasi kepada para siswa agar tetap semangat dalam belajar.
Secara spontan, ia juga memberikan bantuan untuk mendukung perbaikan fasilitas sekolah, khususnya untuk pengecatan ulang bangunan agar lingkungan belajar menjadi lebih nyaman dan layak bagi para siswa.
Kedatangan gubernur disambut meriah oleh para siswa, guru, serta masyarakat sekitar yang turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut.
Lapangan Bola Akan Dibangun Standar Nasional
Selain melakukan penertiban bangunan liar, Dedi Mulyadi juga menyampaikan komitmennya untuk mengembangkan fasilitas olahraga bagi masyarakat.
Ia menyampaikan kepada Kepala Desa Cibogo bahwa kawasan yang sebelumnya berdiri bangunan liar di atas area lapang bola akan ditata ulang dan dikembangkan menjadi lapangan sepak bola dengan standar yang lebih baik.
Lapangan tersebut ditargetkan menuju standar nasional sehingga tidak hanya menjadi sarana olahraga bagi warga, tetapi juga dapat menjadi pusat kegiatan olahraga masyarakat serta pembinaan generasi muda di wilayah Lembang.
Kepala Desa Cibogo, Abdul Syukur, menyambut baik rencana tersebut dan berharap pengembangan lapangan sepak bola dapat segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Cibogo dan sekitarnya.***
Jurnalis : HR
#MPNNews #BeritaBandungBarat #Lembang #DediMulyadi #PenertibanBangunanLiar #SatpolPP #PemprovJabar #TataRuang




