JAMBI.MPN – Kasus dugaan rudapaksa yang menyeret nama oknum anggota kepolisian di Jambi kian menyita perhatian publik. Di tengah derasnya arus informasi dan beredarnya video di media sosial, aparat kepolisian memastikan proses hukum terus berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan.
Sorotan masyarakat semakin tajam setelah muncul desakan agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih, mengingat pihak yang diduga terlibat merupakan aparat penegak hukum itu sendiri.
Tak hanya bergulir di tingkat daerah, perkara ini juga telah dilaporkan oleh penasihat hukum korban berinisial Sdri. C ke Bareskrim Polri melalui SPKT, sebagai langkah untuk memastikan penanganan berlangsung objektif dan profesional.
Sebelumnya, dua personel Polda Jambi berinisial Bripda S dan Bripda N telah lebih dulu diproses. Keduanya telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Namun, perkara belum berhenti. Tiga personel lainnya kini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus yang sama.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap tiga personel yang diduga terlibat. Proses ini kami jalankan secara profesional, prosedural, dan transparan,” tegas Erlan.
Ia juga menegaskan, institusi Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Ini bagian dari komitmen kami menjaga marwah institusi sekaligus memberikan keadilan bagi korban,” tambahnya.
Meski demikian, pihak keluarga korban disebut masih terus memperjuangkan keadilan, khususnya terkait dugaan keterlibatan tiga anggota lainnya yang hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.
Di tengah berkembangnya berbagai narasi di ruang publik, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami berharap masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas institusi kepolisian. Publik kini menanti, sejauh mana komitmen penegakan hukum benar-benar ditegakkan—tanpa kompromi, tanpa perlindungan, dan tanpa pengecualian.
(Susi Lawati)




