JAMBI.MPN – Koalisi Anak Jambi Anti Korupsi (KAJAK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Jambi, Senin (8/6/2026), menyoroti dugaan penutupan akses jalan masyarakat akibat pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di kawasan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.
Aksi yang dipimpin oleh Cahyadi, Teuku Maulana, Khaidir, dan Rendhy D.B tersebut diikuti sekitar enam orang massa. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Jambi terkait akses jalan yang selama ini menjadi penghubung warga RT 42 Kelurahan Bagan Pete, Kota Jambi, dengan RT 03 Desa Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam orasinya, massa menilai pembangunan Sekolah Rakyat telah berdampak pada aktivitas masyarakat karena akses jalan yang sebelumnya digunakan warga sehari-hari tidak lagi dapat difungsikan secara optimal.
KAJAK mendesak pemerintah menghentikan sementara pembangunan Sekolah Rakyat hingga tercapai kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat yang merasa dirugikan akibat penutupan akses jalan tersebut.
Selain itu, mereka juga meminta pemerintah melakukan perundingan dengan warga terkait penggunaan jalan hibah masyarakat yang saat ini dimanfaatkan sebagai akses proyek pembangunan oleh kontraktor pelaksana, PT Sasmito.
Massa juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK), atas dugaan hilangnya akses jalan masyarakat yang menjadi penghubung antara Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Sekitar pukul 11.23 WIB, perwakilan massa diterima untuk melakukan hearing dengan Sekretaris Dinas Sosial Kota Jambi, Edriansyah, serta Staf Administrator Aset Kota Jambi, Lucky Alfian.
Dalam pertemuan tersebut, Edriansyah menyatakan pihaknya akan menyampaikan kembali keluhan masyarakat kepada Wali Kota Jambi dan berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik.
Sementara itu, perwakilan KAJAK, Teuku Iqbal Maulana, menegaskan bahwa warga tidak menolak pembangunan, namun meminta pemerintah menyediakan solusi pengganti akses jalan yang selama ini menjadi jalur utama masyarakat.
“Kami hanya meminta solusi. Banyak alternatif yang bisa dilakukan terkait pengganti akses jalan yang bersumber dari hibah masyarakat setempat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Lucky Alfian menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi akan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Sosial Kota Jambi untuk turun langsung meninjau lokasi dan mencari solusi atas persoalan yang dikeluhkan warga.
Hasil hearing menyepakati bahwa Pemerintah Kota Jambi akan melakukan koordinasi lanjutan dan menurunkan tim ke lapangan guna melakukan survei serta mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak.
(Susi Lawati)




