Jakarta | Media Polisi Nasional (MPN), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas melalui program penanganan kendaraan **Over Dimension Over Loading (ODOL)**. Salah satu langkah yang kini ditekankan adalah mengajak para pelaku usaha angkutan barang untuk segera melakukan normalisasi armada yang telah dimodifikasi melebihi spesifikasi pabrikan.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, **Kombes Pol. Ruben Verry Takaendengan**, menegaskan bahwa saat ini pendekatan yang dilakukan masih mengedepankan sosialisasi, edukasi, dan pembinaan kepada pengemudi maupun perusahaan angkutan barang sebelum penegakan hukum diberlakukan secara penuh pada **1 Januari 2027**.
Menurutnya, kendaraan yang mengalami perubahan dimensi maupun membawa muatan melebihi ketentuan memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan, mempercepat kerusakan infrastruktur, serta berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau para pengusaha agar segera menormalisasikan kendaraan yang telah dibuat over dimensi sehingga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Ruben.
Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan secara kolaboratif bersama Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, PT Jasa Marga, PT Jasa Raharja, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan transportasi nasional.
Selain menyasar perusahaan angkutan, Korlantas juga memberikan pemahaman kepada para sopir mengenai pentingnya mengoperasikan kendaraan sesuai standar dimensi dan kapasitas muatan. Sejumlah pengemudi menyambut baik program tersebut dan berharap perusahaan turut mendukung dengan menyesuaikan kebijakan operasional agar tidak lagi membebani sopir membawa muatan berlebih.
Melalui pendekatan humanis dan edukatif, Korlantas Polri berharap masa transisi hingga akhir 2026 dapat dimanfaatkan seluruh pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian. Dengan armada yang memenuhi standar keselamatan, target **Indonesia Zero ODOL 2027** diharapkan dapat tercapai sehingga angka kecelakaan lalu lintas maupun kerusakan jalan dapat ditekan secara signifikan.***
(Redaksi Media Polisi Nasional/MPN)**
#KorlantasPolri #ZeroODOL2027 #ODOL #KeselamatanBerlaluLintas #PolriPresisi #TransportasiAman #TrukODOL
#IndonesiaZeroODOL**



