MEDIA POLISI NASIONAL- Kabupaten Bandung – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, resmi dilantik oleh Bupati Bandung dalam acara Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota BPD Terpilih se-Kabupaten Bandung yang digelar di Dome Bale Rame, Soreang, pada Kamis (30/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari pengukuhan 911 anggota BPD dari 117 desa di Kabupaten Bandung.

Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan menjadi momentum penting bagi para anggota BPD untuk mengemban amanah sebagai representasi masyarakat desa. Dengan telah diambilnya sumpah jabatan, para anggota BPD diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, transparan, serta menjalin sinergi yang baik dengan Pemerintah Desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa, bukan pihak yang saling berhadapan. Ia juga berpesan agar seluruh anggota BPD turut mengawal berbagai program pembangunan desa, menjaga ketahanan pangan, mengawasi program perumahan layak huni, serta mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pelantikan ini disambut dengan rasa syukur oleh jajaran Pemerintah Desa Cimekar dan seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Mereka berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menyerap aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan desa, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berpihak kepada kepentingan warga.
Dengan dilantiknya anggota BPD periode 2026–2034, diharapkan sinergi antara Pemerintah Desa Cimekar dan BPD semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju, transparan, partisipatif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Cimekar.
**@spa**



