Jakarta, MPN — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka layanan hotline pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya memperkuat partisipasi publik dalam pemberantasan narkotika yang semakin marak dan meresahkan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” ujar Komjen Syahardiantono dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Layanan hotline ini dibuka untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi secara cepat dan aman kepada pihak kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim khusus Bareskrim Polri.
Komjen Syahardiantono menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia. “Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku, mulai dari pengedar hingga bandar besar, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Bareskrim juga mengimbau agar masyarakat tidak takut melapor karena identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.***
@redaksimpn




