JAMBI.MPN-Kab.Tanjab Barat _ Kesigapan warga dan respons cepat aparat kepolisian berhasil menyelamatkan seorang remaja perempuan berinisial E (15) yang sebelumnya dilaporkan hilang dari rumahnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Anak di bawah umur tersebut berhasil diamankan oleh personel Polsek Tungkal Ulu, Polres Tanjung Jabung Barat, setelah keberadaannya terdeteksi di wilayah Kecamatan Tungkal Ulu, Selasa (27/01/2026). Saat ini, korban telah diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jambi untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lanjutan.
Kapolres Tanjab Barat melalui Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy TK, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari kepekaan masyarakat yang mengenali wajah korban melalui unggahan viral “anak hilang” di media sosial.
Peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 WIB, ketika Brigadir Jhon Roy Siregar menerima laporan dari warga yang melihat seorang remaja perempuan dengan ciri-ciri identik seperti yang beredar di grup Facebook Bangka Belitung. Anak tersebut terlihat berada di Rumah Makan Handoyo, Desa Gemuruh, Kecamatan Tungkal Ulu.
“Personel langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi. Setelah ciri-ciri fisik korban cocok, kami segera mengamankan yang bersangkutan dan menghubungi orang tuanya, sekaligus berkoordinasi dengan Polsek Tempilang, Bangka Belitung,” jelas AKP Windy.
Pendampingan Psikologis Diberikan
Saat dibawa ke Mapolsek Tungkal Ulu, remaja tersebut tampak tertutup dan enggan memberikan keterangan. Menyadari kondisi psikologis korban yang masih labil, pihak kepolisian mengambil langkah humanis dengan menghadirkan petugas Dinas Sosial Kecamatan Tungkal Ulu, Ibu Netty, guna memberikan pendampingan dan konseling.
Dari hasil koordinasi awal, diketahui bahwa E merupakan warga Desa Buyan Kelumbi, Kabupaten Bangka Barat, yang diduga meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tua dengan tujuan menuju Pekanbaru, Riau.
Dievakuasi ke Rumah Aman
Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan korban, Kapolsek Tungkal Ulu memerintahkan Bripda M. Pandu Adithya bersama pihak Dinas Sosial setempat untuk mengantar korban ke Kota Jambi.
Pukul 13.00 WIB, tim bertolak menuju Jambi
Pukul 15.00 WIB, korban tiba di Dinas Sosial Provinsi Jambi dan diterima langsung oleh Ibu Rosita
“Saat ini saudari E telah ditempatkan di Rumah Aman (Safe House) Dinsos Provinsi Jambi sambil menunggu penjemputan dari pihak keluarga yang sedang dalam perjalanan dari Bangka Belitung,” tutup AKP Windy.
Tindakan cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan Polsek Tungkal Ulu ini pun mendapat apresiasi luas sebagai bukti nyata kehadiran Polri dalam melindungi anak serta merespons cepat informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
(Susi Lawati)




