Media Polisi Nasional – Jabar –Sudah sebanyak 159 sertifikat tanah yang terdaftar dalam program PTSL tahun 2024 telah dibagikan kepada warga masyarakat pada Sabtu (04/01/2025).
Pembagian sertifikat yang di laksanakan di Balai Musyawarah Desa Cileunyi Wetan, yang dimulai pukul 09.00 WIB sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh BPN Kabupaten Bandung.
Kepala Desa Cileunyi Wetan melalui Kadus 3 (Kadus Bana) mengatakan,”Target yang kita ajukan sekitar 1500 bidang, tetapi yang terealisasi BPN, data sebanyak 800 bidang, yang sudah PBT sekitar 300 bidang, hari ini 46 bidang akan di berikan, jadi yang sudah diterima masyarakat semuanya sebanyak 159 bidang, untuk masyarakat yang belum beres, mohon kesabarannya menunggu dikarenakan di BPN menanganinya sekabupaten, tiap desa mengajukan, jadi ribuan yang harus ditanganinya”, tutur kadus
“Kami ucapan rasa syukur bahwa Sertifikat pada program PTSL di Desa Cileunyi Wetan sudah ada yang dibagikan kepada masyarakat secara bertahap. Kadus Bana juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta mendukung dan mensukseskan program PTSL di Desa Cileunyi Wetan. Selain itu, Kadus Bana berharap dengan diterbitkannya sertifikat bagi pemilik tanah di Desa Cileunyi Wetan bisa bermanfaat karena dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimilik, ucapnya menambahkan
Salah satu penerima sertifikat, yang tidak mau disebut namanya, seorang warga Desa Cileunyi Wetan, mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah atas program PTSL ini. “Saya sangat senang dan bersyukur dengan adanya program PTSL di Desa Cileunyi Wetan karena saya bisa mendaftarkan tanah saya yang berada di Dusun 3 pada program PTSL dengan tanpa biaya,” katanya.
Dan mengakui bahwa biaya sertifikasi tanah secara mandiri cukup mahal, sehingga program PTSL sangatlah membantu bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan sertifikat tanah yang dimilikinya.
#Aspa#