JAMBI.MPN – Aksi peredaran narkotika lintas provinsi kembali digagalkan aparat. Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi mengungkap operasi besar yang menyeret tiga pria, dengan barang bukti fantastis: sekitar 2 kilogram sabu dan 5.051 butir pil ekstasi yang disita dari sebuah kamar hotel di kawasan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.
Penggerebekan yang berlangsung dramatis pada Sabtu dini hari (4/4/2026) itu menjadi bukti bahwa Kota Jambi masih menjadi jalur strategis peredaran narkoba antarprovinsi.
Kapolresta Jambi, Boy Sutan Binanga Siregar, menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan biasa, melainkan bagian dari upaya serius memutus rantai besar narkotika yang melintasi Sumatera.
“Ini langkah nyata kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku di wilayah hukum kami,” tegasnya, Senin (6/4/2026).
BERAWAL DARI INFORMASI WARGA
Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika dari Pekanbaru menuju Palembang yang melintas di Jambi. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba hingga akhirnya mengarah ke sebuah kamar hotel.
Saat digerebek, tiga pria berinisial RL (43), RT (29), dan SA (25) tak berkutik. Dari dalam lemari kamar, polisi menemukan tas hitam berisi paket sabu ukuran besar dan puluhan bungkus ekstasi siap edar.
PERAN PARA TERSANGKA
Kasat Narkoba, Tito Alhafest, mengungkap peran masing-masing pelaku:
RL → Kurir utama sekaligus residivis, dikendalikan oleh sosok misterius berinisial S
RT → Pendamping kurir, sudah dua kali ikut operasi serupa, dijanjikan Rp6 juta
SA → Mengaku “terjebak”, diajak kerja tanpa tahu membawa narkoba
Fakta mengejutkan lainnya, total sabu yang dibawa awalnya mencapai 5 kilogram. Namun 3 kilogram sudah lebih dulu “hilang” di Jambi, diduga telah berpindah tangan ke jaringan lain yang kini masih diburu.
JERATAN HUKUM BERAT
Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari minimal 6 tahun hingga seumur hidup atau hukuman mati.
45 RIBU JIWA DISELAMATKAN
Dari jumlah barang bukti yang diamankan, polisi memperkirakan telah menyelamatkan 25.000 hingga 45.000 jiwa dari bahaya narkotika.
“Kami akan terus kejar sampai ke bandar besar dan pengendalinya. Ini belum selesai,” tegas AKP Tito.
JAMBI MASIH JADI TARGET JARINGAN BESAR
Kasus ini memperkuat dugaan bahwa Jambi bukan sekadar wilayah transit, tetapi juga pasar potensial bagi jaringan narkoba.
(Susi Lawati)




