Bandung, MPN — Suasana siang di kawasan Jalan BKR, Kota Bandung, mendadak ricuh pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Bentrokan terjadi antara sekelompok pengemudi ojek online (ojol) dengan sejumlah orang yang diduga merupakan debt collector atau “mata elang”.
Menurut informasi yang dihimpun di lokasi, insiden bermula ketika seorang pengemudi ojol tengah beristirahat setelah mengantar penumpang. Tiba-tiba, ia didatangi sekelompok orang yang mengaku sebagai penagih utang dari perusahaan leasing. Mereka disebut hendak menarik motor milik sang pengemudi dengan alasan tunggakan cicilan.
Namun, penarikan itu dilakukan tanpa menunjukkan surat resmi maupun dokumen legal. Situasi memanas ketika pengemudi ojol tersebut dipukul dan motornya dirampas secara paksa. Aksi itu memicu kemarahan rekan-rekan ojol lain yang segera berdatangan ke lokasi. Bentrokan pun tak terelakkan.
Beberapa saksi mata menyebut, puluhan ojol sempat menutup sebagian ruas Jalan BKR sebagai bentuk protes. Arus lalu lintas pun tersendat hampir satu jam sebelum aparat kepolisian datang mengamankan situasi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono membenarkan adanya insiden tersebut. “Betul, terjadi keributan antara pengemudi ojek online dan debt collector. Dua orang sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Budi menegaskan bahwa praktik penarikan kendaraan bermotor tidak boleh dilakukan secara paksa di jalanan tanpa prosedur hukum. “Penarikan harus melalui mekanisme hukum dan dengan bukti sah. Kalau dilakukan secara sepihak, itu bisa masuk pidana,” tegasnya.
Hingga sore hari, kondisi di sekitar Jalan BKR sudah kembali kondusif. Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami dugaan penganiayaan serta perampasan kendaraan.
Sementara itu, komunitas pengemudi ojol Bandung menyayangkan tindakan arogan debt collector dan meminta aparat menindak tegas agar kejadian serupa tak terulang. “Kami hanya mencari nafkah. Kalau ada masalah cicilan, seharusnya diselesaikan sesuai aturan, bukan dengan kekerasan,” kata Dedi, salah satu pengemudi ojol di lokasi.
Insiden ini kembali membuka sorotan publik terhadap praktik debt collector yang kerap dinilai sewenang-wenang di jalanan. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor bila mengalami intimidasi atau penarikan kendaraan tanpa dasar hukum yang jelas.***
Rep : Tim MPN




