JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun – Upaya pelarian seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya terhenti di depan Markas Komando (Mako) Polres Sarolangun. Kesigapan personel Pamapta III Polres Sarolangun yang dipimpin IPDA Roni Sagala berhasil mengamankan terduga pelaku saat melintas menggunakan bus umum di Jalan Lintas Sumatera.
Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Senin (9/3/2026). Saat itu, personel Pamapta III tengah melaksanakan patroli rutin serta pemantauan situasi keamanan di sekitar kawasan Mako Polres Sarolangun.
Di tengah kegiatan tersebut, sebuah bus umum yang melintas di Jalan Lintas Sumatera menarik perhatian petugas. Berdasarkan informasi yang sebelumnya telah diterima aparat kepolisian, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap penumpang bus tersebut.
Hasilnya, seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku sebelumnya telah dilaporkan oleh korban ke Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, pada 8 Maret 2026. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/90/III/SPKT/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMATERA SELATAN dan diperkuat dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/43/III/2026/Satreskrim.
Meski kasus tersebut ditangani oleh Polres Empat Lawang, pelarian terduga pelaku akhirnya terhenti ketika melintas di wilayah hukum Polres Sarolangun. Kesigapan personel Pamapta III yang tengah berjaga di jalur strategis lintas provinsi itu membuat pelaku tidak sempat melanjutkan perjalanan.
Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku langsung diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan serta profesionalitas jajaran Polres Sarolangun dalam menjaga keamanan, khususnya di jalur vital Jalan Lintas Sumatera yang dikenal memiliki mobilitas kendaraan yang sangat tinggi.
Aksi cepat aparat kepolisian tersebut juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Polres Sarolangun juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar melalui layanan darurat Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Polres Sarolangun – Melayani dengan Setulus Hati Demi Harkamtibmas yang Aman dan Kondusif.
(Susi Lawati)




