JAMBI.MPN – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Ujung Jabung, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), kian mengerucut. Tim penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi tercatat telah memeriksa puluhan saksi dan memastikan proses hukum terus bergulir.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, mewakili Kejati Jambi Sugeng Hariadi, menegaskan bahwa perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan ini terus kami dalami dan hingga kini masih dalam tahap pemeriksaan saksi,” ujar Noly saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).
Menurut Noly, penyidik Pidsus Kejati Jambi bekerja secara profesional dan transparan. Ia memastikan tidak ada upaya menutup-nutupi proses hukum dan hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada publik.
“Kami tidak main-main dalam menangani perkara ini. Semua dilakukan secara terbuka dan akan kami ekspos ke publik setelah prosesnya matang. Kami minta masyarakat bersabar,” tegasnya.
Hingga saat ini, sebanyak 56 orang saksi telah diperiksa, dan jumlah tersebut dipastikan masih akan bertambah. Para saksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Dinas PUPR Provinsi Jambi, hingga pihak pertanahan.
“Yang diperiksa tidak hanya satu pihak. Pemeriksaan melibatkan banyak unsur dan ke depan masih akan ada saksi tambahan,” jelas Noly.
Tak hanya itu, Kejati Jambi juga berencana melakukan koordinasi dengan pihak agraria/pertanahan serta auditor atau ahli keuangan negara guna menghitung secara pasti potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Kami akan melibatkan ahli untuk menghitung kerugian negara. Kejati Jambi progresif dan aktif menuntaskan perkara ini secara terang benderang,” tambahnya.
Noly pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat Jambi agar proses penyidikan berjalan lancar dan objektif.
“Mohon doa masyarakat Jambi agar pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati Jambi dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Kejati Jambi menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam proses pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Ujung Jabung. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Pidsus langsung bergerak cepat melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif.
Perkembangan kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat proyek strategis kawasan pelabuhan tersebut menyangkut kepentingan besar dan anggaran negara.
(Susi Lawati)




