Empat Polisi Dipecat, Polda Jambi Tegaskan “Zero Tolerance” Pelanggaran Etik

JAMBI.MPN – Polda Jambi kembali menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran internal. Empat personel resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, dan dihadiri jajaran penting, mulai dari Wakapolda Jambi, perwakilan Ombudsman RI wilayah Jambi, tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), hingga para pejabat utama di lingkungan Polda Jambi.

Prosesi PTDH berlangsung simbolis namun penuh makna. Dimulai dari pembacaan keputusan Kapolda, dilanjutkan dengan penanggalan atribut dinas Polri, hingga pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan—sebuah penegasan bahwa pelanggaran etik tidak mendapat tempat dalam institusi Bhayangkara. Dua dari empat personel bahkan diberhentikan secara in absentia.

Adapun empat anggota yang resmi dipecat yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa PTDH bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga integritas.

“Ini adalah wujud ketegasan pimpinan terhadap setiap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Tidak ada ruang bagi anggota yang mencederai kehormatan institusi,” tegas Krisno H. Siregar.

Ia juga mengingatkan bahwa konsekuensi berat seperti pemecatan adalah harga yang harus dibayar atas setiap pelanggaran.

“Seluruh personel harus menjunjung tinggi profesionalitas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga marwah institusi.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Penegakan kode etik akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia berharap peristiwa ini menjadi alarm keras bagi seluruh anggota agar tidak bermain-main dengan aturan.

“Ini bukan sekadar sanksi, tapi juga peringatan. Integritas adalah harga mati bagi setiap anggota Polri,” tutupnya.

Dengan langkah tegas ini, Polda Jambi ingin mengirim pesan jelas: institusi kepolisian tidak hanya menegakkan hukum di luar, tetapi juga bersih dan disiplin di dalam.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *