Polda Jambi Bongkar 113 Sindikat Narkoba Sepanjang Januari 2026, Peran Masyarakat Jadi Kunci

JAMBI.MPN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bersama satuan Reserse Narkoba Polres dan Polresta jajaran mencatat capaian signifikan dengan mengungkap 113 sindikat peredaran narkoba sepanjang Januari 2026.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 113 orang tersangka beserta barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 44.535,88 gram atau 44,45 kilogram. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu seberat 1.850,42 gram, ganja 40.531,01 gram, serta ekstasi 2.154,45 gram atau setara 5.620 butir.

Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media online.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi aktif dalam membantu memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Jambi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran gelap narkoba. Informasi tersebut sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menjelaskan, seluruh pengungkapan kasus berawal dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan hingga penindakan oleh tim operasional Ditresnarkoba Polda Jambi bersama jajaran Satresnarkoba Polres/ta.

Dari total 113 tersangka yang diamankan, 104 orang berjenis kelamin laki-laki dan 9 perempuan. Sebanyak 4 orang menjalani proses rehabilitasi, sementara tersangka lainnya masih dalam tahap penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pencegahan dan pemberantasan narkoba terus kami lakukan secara maksimal, baik melalui operasi penindakan maupun langkah-langkah preventif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” tambahnya.

Polda Jambi juga kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Masyarakat dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Polri di 110. Kami pastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya,” tegasnya.

Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, Polda Jambi optimistis peredaran narkoba di wilayah Jambi dapat ditekan demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *