JAMBI.MPN-Kab.Tanjab Barat – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Tungkal Ulu kembali dibuktikan. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari (14/2/2026), Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu berhasil mengamankan enam pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi di dua lokasi berbeda.
Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy TK, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh personel di lapangan.
Penggerebekan TKP Pertama
Operasi pertama dilakukan di kawasan Gedung Olahraga (fasilitas umum) RT 08 Kelurahan Pelabuhan Dagang sekitar pukul 00.30 WIB. Petugas mencurigai seorang pria berinisial MA (20) yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Dari hasil interogasi awal, MA mengaku barang tersebut terkait dengan rekannya berinisial AP (28). Keduanya langsung diamankan ke Mapolsek.
Pengembangan ke TKP Kedua
Tidak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang haram tersebut. Dipimpin langsung Kapolsek, tim bergerak menuju Pondok Melaway, Desa Gemuruh sekitar pukul 01.00 WIB.
Di lokasi kedua, polisi mendapati empat pria lainnya, yakni NH (30), DI (28), MI (30), dan IS (25) yang sedang beristirahat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti cukup signifikan di bawah kepala tersangka NH berupa wadah hitam berisi tujuh paket plastik klip diduga sabu dan dua butir pil warna kuning diduga ekstasi.
Barang Bukti Disita
Dari dua lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
8 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu
2 butir pil diduga ekstasi
1 set alat hisap sabu (bong) dan pipet kaca
1 unit sepeda motor Yamaha Mio
3 unit ponsel Android
Bungkus rokok dan wadah penyimpanan hitam
Proses Hukum dan Pengembangan
“Saat ini keenam terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tungkal Ulu untuk pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan jaringan,” ujar AKP Windy.
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Tungkal Ulu. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Peran masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan informasi dari warga, pengungkapan seperti ini tidak akan maksimal,” tegasnya.
(Susi Lawati)




