JAMBI.MPN-Kab.Tebo – Niat pulang kampung ke Medan berujung aksi kriminal. Dua pemuda berinisial R dan ES nekat merampas sepeda motor milik warga dengan cara keji, demi biaya perjalanan ke kampung halaman. Rencana jahat ini berhasil diungkap tim Satreskrim Polres Tebo setelah pelaku ditangkap di Medan, Sumatera Utara.(28/07/2025)
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Aula Bhayangkara Polres Tebo pada Senin (28/7/2025), menjelaskan kronologi kejahatan yang dilakukan pelaku.
“Pelaku R mencari target melalui aplikasi pertemanan dan berhasil menjalin komunikasi dengan korban. Mereka sepakat bertemu pada Kamis malam, 17 Juli 2025, di sebuah tanah lapang sekitar pukul 23.00 WIB,” ungkap Kapolres.
Setelah sempat membeli rokok dan makanan bersama, pelaku membawa korban melewati Jalan 32. Di lokasi itu, R yang telah membawa senjata tajam, langsung menodong dan memaksa korban turun dari sepeda motor.
“Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku menusuk korban dua kali hingga korban lari ke arah hutan sambil berteriak minta tolong,” terang AKBP Triyanto.
Takut aksi mereka terungkap, R lalu menghubungi rekannya ES untuk menjemputnya di Jalan 28. Keduanya melarikan diri melalui hutan dan membuang senjata tajam di lokasi kejadian.
Berbekal penyelidikan intensif, Tim Sultan Opsnal Satreskrim Polres Tebo yang dibackup oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku di Medan, tempat tujuan pelarian mereka.
“Motif para pelaku sangat disayangkan, karena mengedepankan kekerasan demi keuntungan pribadi. Kami tegaskan, para pelaku akan menjalani proses hukum secara tegas,” ujar Kapolres Tebo menegaskan.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo. Mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
(Shee)




