Geger di KONI! Ketum KONI Pusat Marciano Norman Diduga Langgar AD/ART, Restui Rangkap Jabatan di Jambi!

JAMBI.MPN – Dunia olahraga Jambi diguncang isu panas! Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, disorot tajam usai diduga mengabaikan aturan AD/ART KONI dalam pelantikan Pengurus KONI Provinsi Jambi, Senin (11/8/2025).

Dalam pernyataannya di hadapan awak media, Marciano menyebut larangan rangkap jabatan hanya berlaku untuk Ketua Umum, Sekretaris, dan Bendahara KONI Provinsi. Padahal, AD/ART KONI Pasal 22 Ayat 2 tegas melarang rangkap jabatan bagi Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum!

Ironisnya, fakta di lapangan justru menunjukkan rangkaian pengurus KONI Jambi sarat rangkap jabatan:

Sekum KONI Jambi Muhammad Ali juga menjabat Ketua PCI Jambi.

Ketua Harian Hasan Mabruri juga Ketua PODSI Jambi.

Delapan Wakil Ketua Umum lainnya juga merangkap jabatan di berbagai cabor. Kontroversi ini memicu gelombang kritik. Salah satu pengurus cabor, Ali, mengecam:

“Sebagai Ketum KONI seharusnya paham aturan rumah tangga organisasi. Jangan bikin gaduh dan polemik di dunia olahraga Jambi. Kalau dibiarkan, yang rugi itu atlet-atlet kita juga!”

Kisruh ini kini menjadi bom waktu di tubuh KONI. Publik mendesak Ketum KONI Pusat bertindak tegas, bukan justru melegalkan praktik yang berpotensi merusak tata kelola olahraga daerah.

(Shee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *