JAMBI.MPN — Suasana rumah dinas Wali Kota Jambi pada Kamis (16/10/2025) pagi mendadak tegang dan penuh perhatian publik. Dalam momentum penting ini, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. bersama Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. memimpin konferensi pers yang menandai langkah besar pemerintah kota dalam memerangi aksi brutal geng motor yang meresahkan warga dalam beberapa pekan terakhir.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kajari Jambi Dr. Abdi Reza Fahlewi Junus, S.H., M.H., serta jajaran TNI-Polri, pejabat pemkot, dan tokoh masyarakat. Tak ketinggalan, puluhan awak media memenuhi ruangan demi mendengar langsung arah kebijakan tegas yang bakal diterapkan.
Dalam paparannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Surat Edaran Penanganan Aksi Geng Motor ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga keamanan kota. “Kita tidak ingin Jambi menjadi kota yang takut malam hari. Semua pihak harus ikut berperan menjaga anak-anak kita dari pengaruh kelompok berandalan bermotor,” tegasnya lantang.
Surat Edaran tersebut mengatur pemberlakuan jam malam bagi pelajar atau anak di bawah usia 18 tahun, razia besar-besaran di titik rawan, dan kampanye keselamatan serta ketertiban lalu lintas.
Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi geng motor untuk beraksi.
“Polresta Jambi akan menindak tegas setiap kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami siap bersinergi dengan Pemkot, DPRD, dan Kejaksaan agar Kota Jambi tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tegasnya di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan bahwa pendekatan preventif juga akan digencarkan melalui edukasi masyarakat, patroli rutin, operasi gabungan, dan penguatan hukum terhadap para pelaku.
Konferensi pers tersebut menjadi simbol kuat bersatunya unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman geng motor yang selama ini membuat warga resah.
Di akhir acara, para pejabat menegaskan harapan agar Surat Edaran ini segera diterapkan secara efektif, sekaligus menjadi momentum kebangkitan Jambi menuju kota yang aman, tertib, dan bebas dari teror geng motor.
“Jambi harus kembali tenang, damai, dan bermartabat. Tidak ada tempat bagi kriminalitas di kota ini,” tutup Kombes Pol Boy dengan nada tegas.
(Susi Lawati)




