Jambi Darurat Polusi, AQI Tembus 243: Wali Kota Diminta Bergerak Cepat, Jangan Tunggu Banyak Korban

JAMBI.MPN – Kota Jambi kembali menghadapi persoalan serius akibat memburuknya kualitas udara. Senin (24/8/2026) pagi, indeks kualitas udara (AQI) Kota Jambi dilaporkan menembus angka 243, yang masuk kategori “Sangat Tidak Sehat”.

Berdasarkan data real-time yang disebut dirilis dottcom.id pada pukul 06.30 WIB, polutan utama yang mendominasi adalah PM2.5, dengan konsentrasi mencapai 167,4 µg/m³.

Kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Situasi ini juga disebut menempatkan Kota Jambi sebagai salah satu wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada saat itu. Pontianak dan Pekanbaru turut dilaporkan mengalami kondisi kualitas udara yang tidak sehat.

Wali Kota Diminta Jangan Menunggu Kondisi Semakin Parah

Meningkatnya polusi udara dinilai membutuhkan respons cepat dari Pemerintah Kota Jambi. Wali Kota Jambi didorong segera mengambil langkah konkret dan menerbitkan kebijakan antisipatif untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.

“Pemerintah melalui Wali Kota Jambi harus cepat merespons dan mengambil sikap. Jangan menunggu kondisi semakin parah atau sampai banyak korban terdampak baru bertindak,” demikian seruan yang disampaikan terkait kondisi tersebut.

Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan regulasi dan langkah darurat untuk mengantisipasi dampak kabut asap, terutama terhadap kesehatan masyarakat.

Paparan polusi udara dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, termasuk ISPA dan memperburuk kondisi penderita asma maupun penyakit paru kronis. Iritasi mata dan gangguan kesehatan lainnya juga perlu menjadi perhatian.

Sekolah Diminta Jadi Perhatian Utama

Dengan kualitas udara yang berada pada level sangat tidak sehat, keselamatan peserta didik juga menjadi perhatian serius.

Pemerintah Kota Jambi dinilai perlu mempertimbangkan langkah luar biasa apabila kondisi udara terus memburuk, termasuk meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar atau mengalihkan pembelajaran ke sistem daring.

Langkah tersebut bukan sekadar persoalan pendidikan, tetapi bagian dari upaya perlindungan terhadap kesehatan anak-anak yang setiap hari harus beraktivitas di lingkungan sekolah.

“Dengan angka AQI yang sangat tinggi, kami merekomendasikan agar pemerintah segera mempertimbangkan penghentian sementara kegiatan belajar tatap muka atau mengalihkannya menjadi pembelajaran jarak jauh,” tegasnya.

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan

Kondisi udara yang memburuk seharusnya menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah tidak hanya dituntut memberikan imbauan, tetapi juga mengambil keputusan yang cepat, tepat dan terukur.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala, menyampaikan informasi secara terbuka serta menyiapkan langkah perlindungan bagi kelompok rentan.

Jambi tidak boleh menunggu sampai rumah sakit dipenuhi pasien gangguan pernapasan baru kemudian bertindak.

Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jika kualitas udara terus berada pada level sangat tidak sehat, kebijakan darurat harus dipertimbangkan berdasarkan data dan kondisi lapangan.

Masyarakat juga diimbau untuk menjaga kesehatan, mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, serta mengikuti informasi resmi terkait perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap.

Semoga kondisi udara di Kota Jambi segera membaik dan seluruh titik kebakaran di berbagai wilayah Indonesia dapat segera ditangani.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *