JAMBI.MPN-Kab.Tanjab Timur – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.IP., M.M., turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD dan seluruh unsur terkait dalam memastikan penanganan Karhutla berjalan secara optimal, sekaligus melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi di lapangan.
Rombongan menuju titik hotspot yang berada di Taman Nasional Berbak, tepatnya di Dusun Pingai Rejo, Desa Rawasari, Kecamatan Berbak. Setibanya di lokasi Kapolda Jambi bersama rombongan langsung melakukan penyiraman pada titik hotspot terdekat sebagai bagian dari upaya penanganan dan pendinginan area yang terdampak.
Selain melakukan pemantauan, rombongan juga memberikan perhatian kepada masyarakat yang terdampak Karhutla. Sebanyak kurang lebih 30 paket sembako dibagikan kepada warga sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap masyarakat di sekitar lokasi kebakaran.
Kapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Polda Jambi sendiri mengerahkan ratusan personel yang tergabung dalam Satgas Karhutla untuk melakukan pencegahan, pemadaman, pendinginan, patroli serta penegakan hukum.
“Di lapangan ada lebih dari 300 anggota kita yang terlibat dalam Satgas Karhutla. Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam membantu pemerintah menangani Karhutla, mulai dari pencegahan sampai dengan penanganan di lapangan,” ujar Kapolda Jambi
Terkait aspek penegakan hukum, Kapolda menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 7 (tujuh kasus) dengan 8 (delapan tersangka) yang masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah kejadian tersebut terdapat unsur kesengajaan atau tidak.
“Untuk tujuh kasus dengan delapan tersangka masih terus kita dalami. Penyidik akan memeriksa dan mengkonfirmasi seluruh fakta yang ada di lapangan untuk memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan maupun faktor lainnya. Proses hukum akan dilakukan secara profesional berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan,” jelas Kapolda Jambi.
Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, masyarakat dan seluruh unsur terkait dalam mencegah meluasnya Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan tinggi.
“Kita tidak hanya fokus pada pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi yang paling penting adalah pencegahan. Masyarakat dan seluruh pihak harus bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu Karhutla,” tegasnya.
(SL/013MPN/Humas Polda Jambi)




