Kapolres Tanjab Timur Tegas Tolak PETI: “Lindungi Lingkungan, Selamatkan Generasi Mendatang”

JAMBI.MPN-Kab.Tanjab Timur – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum kembali ditegaskan Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K. Ia secara tegas menghimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam bentuk apa pun.

Menurut Kapolres, praktik PETI bukan hanya melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

“Pertambangan ilegal ini membawa kerugian besar, baik dari sisi hukum maupun dampak lingkungan. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” tegas AKBP Ade Candra.

Aktivitas PETI diketahui kerap menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri yang dapat mencemari air sungai, merusak ekosistem, dan mengancam kesehatan warga. Pencemaran tersebut bukan hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga berpotensi merusak sumber air bersih serta mengganggu kehidupan generasi mendatang.

Kapolres menambahkan, Polres Tanjung Jabung Timur bersama instansi terkait akan terus melakukan langkah preventif dan represif, mulai dari sosialisasi, patroli rutin, hingga penindakan tegas terhadap para pelaku.

“Kami mengedepankan upaya pencegahan, namun jika masih ditemukan pelanggaran, penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Ade Candra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelestarian alam. Ia meminta warga tidak tergiur keuntungan sesaat dari aktivitas ilegal yang justru merugikan banyak pihak.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Mari kita bersama-sama menjaga Tanjung Jabung Timur agar tetap aman, tertib, dan lestari,” pungkasnya.

Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan praktik pertambangan emas ilegal dapat ditekan, sehingga lingkungan tetap terjaga dan pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *