JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun – Upaya penyelesaian konflik antar warga Suku Anak Dalam (SAD) akibat insiden penembakan saat berburu di kawasan hutan Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, akhirnya menemui titik damai. Polsek Air Hitam memfasilitasi proses mediasi yang berlangsung secara kondusif dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.
Peristiwa yang terjadi pada 25 Juni 2025 itu melibatkan Besili (28) sebagai korban dan Merajang (29) sebagai pelaku. Keduanya merupakan warga komunitas SAD yang saat itu tengah berburu secara terpisah. Tanpa disengaja, pelaku menembakkan senjata rakitan jenis kecepek yang mengenai bahu kanan korban.
Tidak ada unsur kesengajaan ataupun konflik pribadi di balik insiden ini—murni kelalaian saat berburu.
Mediasi digelar pada Senin, 14 Juli 2025, di Mapolsek Air Hitam, dan dihadiri oleh Sekcam Air Hitam, Kapolsek Iptu Made Yaso, Wakapolsek Ipda Bambang, Babinsa, para kepala desa, Ketua Lembaga Adat Kecamatan, serta tokoh-tokoh adat SAD seperti Jenang Jalaludin dan Temenggung Bapayung.
Dalam forum tersebut, korban menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ke jalur hukum, dengan syarat pelaku menyelesaikan kewajiban adat. Merajang pun telah memenuhi syarat tersebut, dengan membayar denda adat sebesar Rp31 juta pada 7 Juli 2025 lalu.
Tak hanya itu, pelaku juga secara sukarela menyerahkan senjata kecepek yang digunakannya kepada pihak kepolisian. Senjata diserahkan langsung kepada Kapolsek Air Hitam di hadapan seluruh pihak yang hadir dalam mediasi. Sebagai bentuk komitmen terhadap proses hukum, pelaku juga dikenai kewajiban lapor setiap hari Senin ke Polsek Air Hitam selama tiga bulan ke depan, mulai 21 Juli 2025.
Kapolsek Air Hitam Iptu Made Yaso menegaskan bahwa meski diselesaikan melalui jalur adat, proses hukum tetap menjadi perhatian pihak kepolisian.
“Kami menghargai mekanisme adat yang berlaku, namun tetap melakukan pengawasan hukum agar kasus serupa tidak terulang. Pendekatan kolaboratif antara hukum negara dan kearifan lokal inilah yang menjadi kunci menjaga stabilitas di wilayah ini,” ujar Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini situasi di lingkungan komunitas SAD, khususnya di Kecamatan Air Hitam, telah kembali aman dan kondusif. Pihak kepolisian terus melakukan patroli dialogis, sambang ke tokoh adat, dan pendekatan persuasif lainnya untuk menjaga keamanan.
Penyelesaian damai ini mendapat apresiasi dari semua pihak dan diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik berbasis budaya lokal yang tetap selaras dengan norma hukum negara.
(Shee)




