BANDUNG, MPN — Operasi Zebra 2025 resmi digelar di berbagai wilayah Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Kepolisian Republik Indonesia mengimbau para pengendara untuk lebih tertib berlalu lintas serta memahami aturan yang berlaku agar terhindar dari sanksi tilang.
Melalui unggahan sosialisasi, kepolisian memberikan sejumlah tips sederhana namun penting untuk dipatuhi selama berkendara. Hal pertama yang ditekankan adalah kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan siap jalan. Penggunaan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman juga wajib diterapkan tanpa pengecualian.
Selain itu, pengendara diminta untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam keadaan mengantuk, mabuk, atau tidak fit. Kepolisian kembali mengingatkan agar ponsel tidak digunakan selama mengemudi, serta menjaga batas kecepatan sesuai aturan.
Penggunaan lampu sein saat berbelok, tidak melawan arus, serta tetap berada di jalur yang benar juga menjadi perhatian khusus. Pengendara juga diimbau menghormati pejalan kaki, menjaga jarak aman, serta mematuhi seluruh rambu lalu lintas. Membawa beban berlebihan di kendaraan juga tidak disarankan karena dapat membahayakan keselamatan.
Melalui Operasi Zebra 2025, kepolisian berharap tingkat kepatuhan masyarakat meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Edukasi yang disampaikan juga diharapkan mampu membangun budaya berkendara yang lebih tertib dan aman untuk semua pengguna jalan.
@RedMPN
#MPN #OperasiZebra2025 #TertibBerlaluLintas #KeselamatanJalan #Polri #HimbauanPolisi #TipsAmanBerkendara #LaluLintasAman #BandungRaya




