Pasutri Dokter Gigi Bantah Tuduhan Penggelapan Uang di Klinik Jambi Dental Center

JAMBI.MPN – Pasangan suami istri yang berprofesi sebagai dokter gigi, yakni drg. Dimas Prihanta Anwar dan istrinya drg. Shesilyatri Miranda membantah tuduhan penggelapan uang di Klinik Jambi Dental Center senilai Rp 198 juta.

Didampingi kuasa hukumnya, drg. Dimas Prihanta Anwar menegaskan bahwa kabar dugaan penggelapan yang dituduhkan terhadap ia dan istrinya tersebut tidaklah benar.

“Saya menolak keras, bahwa berita yang disampaikan itu tidak benar. Saya telah memberi kuasa terhadap kuasa hukum saya, biarlah kuasa hukum saya yang berbicara,”tegas drg. Dimas Prihanta Anwar kepada media ini Rabu 30 April 2025.

Sementara itu, penasehat hukum drg. Dimas Prihanta Anwar, Nurhasan menjelaskan, bahwa kliennya keberatan dengan tuduhan penggelapan oleh pihak Klinik Jambi Dental Center tersebut.

“Tanggapan kami dari penasehat hukum, jadi sesuai dengan apa yang disampaikan oleh klien kami, bahwa statement- statement itu yang menduga bahwa klien saya melakukan penggelapan, klien saya menolak keras, bahwa itu tidak benar,”kata Nurhasan.

Nurhasan menerangkan, bahwa kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan pihak Klinik Jambi Dental Center ke Polda Jambi terhadap kliennya tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Proses inikan masih dalam proses penyelidikan, jadi kita tunggu saja,”terangnya.

Nurhasan menuturkan, pihaknya akan mengambil langkah hukum jika nantinya tuduhan penggelapan uang oleh Klinik Jambi Dental Center itu tak terbukti.

“Dalam proses penyelidikan ini kalau sudah terang benderang rangkaian peristiwa yang dilakukan oleh klien kami, ya artinya kalau memang itu terbukti klien kami akan mempertanggungjawabkan, tapi kalau tidak terbukti kami akan mencari langkah-langkah hukum,”tandasnya.

(023MPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *