Pelaku Curanmor di Desa Lampisi Diringkus Saat Tertidur, Motor Curian Berhasil Diamankan Polisi

JAMBI.MPN-Kab.Tanjab Barat – Upaya pelarian seorang pelaku pencurian sepeda motor akhirnya terhenti setelah jajaran Polsek Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat berhasil meringkusnya dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung pada Selasa dini hari (10/3/2026).

Pelaku berinisial M. Nur Holis (26) ditangkap saat sedang tertidur pulas di rumahnya yang berada di Jalan Balam RT 008 Desa Lampisi, Kecamatan Renah Mendaluh. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Merlung yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Boby Juliantara.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan polisi atas laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Lampisi beberapa bulan lalu.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah rumah milik M. Syakur (56), seorang petani yang tinggal di RT 008 Desa Lampisi. Saat kejadian, rumah korban diketahui dalam keadaan kosong.

Kasus tersebut pertama kali terungkap ketika Pandi Irawan dan Siti Aminah datang untuk mengecek rumah milik korban. Saat tiba di lokasi, mereka mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan tidak terkunci.

Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam rumah, keduanya terkejut karena 1 unit sepeda motor Honda Blade 110 CC milik korban sudah tidak berada di tempatnya. Menyadari telah terjadi pencurian, Siti Aminah segera menghubungi pemilik rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp7 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Merlung.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Merlung langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada identitas pelaku. Hasil penelusuran polisi kemudian membawa tim ke rumah M. Nur Holis.

Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mendatangi rumah pelaku dan menemukan yang bersangkutan sedang tertidur. Tanpa memberikan kesempatan melarikan diri, polisi langsung mengamankannya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Blade 110 CC yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.

Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, S.H., M.H. melalui Kasi Humas IPDA Ucen menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Tanjab Barat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan maupun rumah, dengan memastikan pintu dan kendaraan dalam keadaan terkunci.

“Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Merlung dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah Tanjung Jabung Barat.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *