Pelaku Penikaman di Pasar Sialang Dibekuk, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Bergerak Cepat

JAMBI.MPN-Kab.Tanjab Barat – Gerak cepat Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat patut diapresiasi. Hanya dalam hitungan jam usai insiden penikaman berdarah yang menggegerkan warga Pasar Sialang, pelaku akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian, Jumat (29/5/2026).

Pelaku berinisial DI (25), warga Pasar Teluk Sialang, diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap korban RI (51), seorang petani asal Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 15.08 WIB di kawasan Pasar Sialang RT 012, Desa Teluk Sialang. Aksi penikaman itu sontak membuat warga sekitar panik dan geger.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Ucen menjelaskan, pihak kepolisian langsung bergerak setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Setelah laporan diterima, Tim Opsnal Tipidum Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku,” ujar Ipda Ucen.

Kejadian itu pertama kali diketahui saat suami pelapor pulang ke rumah dan mengabarkan bahwa ayahnya telah ditikam. Mendengar kabar tersebut, pelapor yang merupakan keluarga korban langsung menuju RSUD Daud Arif Kuala Tungkal.

Di ruang IGD, korban ditemukan dalam kondisi menjalani perawatan intensif akibat luka tusuk pada bagian dada. Setelah memastikan kondisi korban, keluarga segera melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjung Jabung Barat.

Mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus bergerak cepat melakukan pengejaran.

Hasilnya, sekitar pukul 17.30 WIB atau hanya beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di wilayah Pasar Sialang tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menusukkan sebilah pisau ke arah dada korban hingga menyebabkan luka serius dan korban harus mendapatkan penanganan medis.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa:

1 bilah pisau yang digunakan saat penikaman;

1 helai baju kaos singlet warna biru tua.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *