Bandung, MPN — Organisasi Advokat (OA) KNAI kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas melalui kegiatan Pengangkatan dan Pembekalan Advokat yang digelar pada 17 Desember 2025 di Hotel Golden Flower Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian proses pembentukan advokat sebelum menjalani penyumpahan resmi di Pengadilan Tinggi Bandung pada 18 Desember 2025. Pembekalan diberikan sebagai fondasi penting agar para advokat baru memahami kode etik, tanggung jawab profesi, serta peran strategis advokat dalam sistem peradilan Indonesia.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum Organisasi Advokat, Pablo Putra Benua, B.MP., S.H., M.H., yang memberikan arahan sekaligus penguatan moral kepada para calon advokat. Kehadiran Ketua Umum menjadi bentuk perhatian serius organisasi terhadap kualitas sumber daya advokat yang akan terjun ke masyarakat.
Sementara itu, Ketua Organisasi Advokat Jawa Barat, Drs. H. Idat Mustari, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa advokat tidak hanya dituntut menguasai ilmu hukum, tetapi juga wajib menjunjung tinggi etika, integritas, dan keberanian moral dalam membela keadilan.
“Advokat adalah pilar penegakan hukum. Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas harus menjadi pegangan utama dalam menjalankan profesi,” tegas Idat Mustari.
Ketua Umum Pablo Putra Benua juga menekankan bahwa organisasi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah profesi. Ia berharap para advokat yang diangkat dan disumpah nantinya mampu menjadi penegak hukum yang berani, jujur, dan berpihak pada keadilan.
Rangkaian kegiatan pengangkatan, pembekalan, hingga penyumpahan ini diharapkan mampu melahirkan advokat-advokat muda yang tidak hanya cakap secara akademis, tetapi juga matang secara etika dan moral, demi mendukung penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.***
@Red MPN



