JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jambi melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Penyuluhan Hukum, serta Supervisi Bantuan Hukum di Polres Sarolangun pada Senin (8/12/2025) pagi. Kegiatan yang digelar di Aula Mapolres Sarolangun tersebut dihadiri puluhan personel, mulai dari para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran hingga Kanit Reskrim.
Tim Bidkum dipimpin oleh Kasubbid Bankum AKBP Budi Sudaryanto, S.H, didampingi AKBP Desrizal, S.H., M.H., Advokat Madya I Martino Roy Ginting, S.H., dan Advokat Madya II Hendri Sitompul, S.H.
Dalam penyuluhan tersebut, Tim Bidkum memaparkan materi penting terkait Perkap Nomor 02 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum oleh Polri, Perpol Nomor 06 Tahun 2024 tentang Pemberian Pendapat dan Saran Hukum, serta berbagai landasan hukum lain yang berkaitan langsung dengan tugas kepolisian.
Wakapolres: Pembekalan Penting untuk Perkuat Profesionalitas Anggota
Wakapolres Sarolangun, Kompol Aswindo, S.Kom., M.H yang mewakili Kapolres dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran Tim Bidkum Polda Jambi.
“Dengan kedatangan tim Bidkum ini, tentu memberikan pencerahan dan menambah wawasan hukum bagi seluruh personel. Ilmu yang disampaikan akan menjadi bekal dalam melaksanakan tugas secara profesional, sesuai aturan, dan menghindarkan anggota dari potensi pelanggaran,” ujarnya.
Ia menegaskan agar seluruh peserta mengikuti materi dengan saksama karena pengetahuan tersebut dapat langsung diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kami berharap sosialisasi ini benar-benar menjadi acuan bagi anggota, khususnya dalam pengambilan keputusan agar tidak terjadi kesalahan prosedural serta tindakan yang dapat menimbulkan pelanggaran,” tambahnya.
Bidkum Polda Jambi: Penegasan Kode Etik dan Pencegahan Pelanggaran
Ketua Tim Bidkum Polda Jambi dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang digelar ke seluruh Polres jajaran.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada personel tentang ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait pelaksanaan tugas Polri dan penegakan kode etik,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng citra Polri.
“Kami berharap seluruh personel Polres Sarolangun maupun Polsek jajaran mematuhi aturan yang berlaku. Laksanakan tugas dengan baik, professional, dan hindari tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.
Tingkatkan Pemahaman Hukum, Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kegiatan penyuluhan tersebut berjalan lancar dan interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan. Diharapkan, pembekalan ini dapat meningkatkan kompetensi Anggota Polri dalam memahami aspek hukum, sekaligus memperkuat komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Susi Lawati)




