MEDIA POLISI NASIONAL.- Kejaksaan Negeri Kota Bandung menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepala Kejaksaaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo, S.H., M.H dengan Abun Hasbulloh Syambas, S.H., M.H bertempat Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jl. Jakarta No. 42-44. Kamis (18/12/025)



Kegiatan yang berlangsung khidmat, yang digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jl. Jakarta No. 42-44, kegiatan di awali sambutan dari Alek Akbar, SH, MH ketua panitia pelaksana pisah sambut Kejari ini.

“Terima kasih kepada Irfan Wibowo, SH.MH yang selami ini dengan sabar membimbing kami di kejaksaan negeri dan selamat datang kepada Abun Hasbulloh Syambas, S.H. MH., kami semua siap dibimbing dan bekerja sama” ucap Alek mewakili semua pegawai Kejaksaan Tinggi Bandung
Irfan Wibowo, SH.MH mengatakan bahwa satu tahun enam bulan saya menjabat di Kejari kota Bandung, berkomitmen penegakan konstitusi di kota Bandung yang menjadi baik, terima kasih kepada semuanya atas kinerjanya selama ini, mohon maaf kalau ada kesalahan, saya pamit undur diri, saya pindah tugas ke Sumatra Utara.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi Kejaksaan. Hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, dan pastikan setiap langkah mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian,” pesan Irfan dalam amanatnya.
Kejari Kota Bandung Abun Hasbulloh Syambas, S.H. MH.,dalam sambutanya mengucapkan saya mohon kerjasamanya dengan unsur-unsur kelembagaan lainnya, dan saya siap bersinergi dengan semuanya dan saya meminta dukungannya pulang agar bisa menjaga Kota Bandung menuju lebih baik lagi.
Pisah sambut ini menjadi momentum penting penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin di tempat tugas yang baru, oleh karena itu, setiap pejabat di lingkungan Kejaksaan dituntut untuk mampu menjaga marwah institusi serta menghadirkan pelayanan hukum yang adil dan berkeadilan bagi masyarakat.**@spa**




