JAMBI.MPN – Praktik “nakal” penyalahgunaan BBM subsidi kembali terbongkar. Kali ini, Polda Jambi mengungkap dugaan tindak pidana migas berupa pelangsiran solar subsidi di SPBU Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, Jumat (10/4/2026).
Pengungkapan ini mencuat setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut. Laporan itu langsung ditindaklanjuti tim Ditreskrimsus yang turun ke lokasi sejak pagi hari.
Hasilnya, pada sore sekitar pukul 17.20 WIB, petugas mendapati pemandangan janggal: antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi solar subsidi, namun tiba-tiba sebuah mobil Isuzu Panther justru “menyerobot” antrean dan langsung dilayani operator SPBU.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa momen itulah yang menjadi titik awal pengungkapan praktik pelangsiran.
“Petugas langsung mengamankan sopir kendaraan dan operator SPBU. Dari pemeriksaan awal, ditemukan catatan yang diduga berisi data aktivitas pelangsiran BBM subsidi,” ujarnya.
Catatan tersebut diduga kuat menjadi “buku hitam” yang mencatat alur distribusi ilegal solar subsidi. Polisi pun segera mengamankan para pihak terkait beserta barang bukti ke Polres Bungo sebelum akhirnya dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan, pengungkapan ini bukan sekadar kasus biasa, melainkan bagian dari komitmen serius kepolisian dalam memberantas praktik mafia BBM subsidi.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang bermain-main dengan BBM subsidi. Ini hak masyarakat kecil, dan kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Ia juga menyebut, langkah tegas ini sejalan dengan arahan Prabowo Subianto terkait pengawasan distribusi energi agar tepat sasaran.
Kasus ini pun membuka kemungkinan adanya jaringan lebih luas di balik praktik pelangsiran. Polda Jambi saat ini masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap apakah ada aktor lain yang turut bermain di balik layar.
Dengan pengungkapan ini, polisi berharap memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba “mengakali” distribusi BBM subsidi di wilayah Jambi.
(Susi Lawati)




