Polres Sarolangun Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut Terkait Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia Di BTA

JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun _ Seorang pria di desa datuk nan duo kecamatan Batang asai kabupaten sarolangun di hakimi massa,setelah di duga mencuri satu buah handphone warga setempat hingga meninggal dunia pada Minggu  02/03/2025.

Rimis warga desa sungai bemban menjadi korban massa hingga meninggal dunia karena diduga mencuri satu buah handphone di salah satu rumah warga desa datuk nan duo, kabar meninggalnya rimis di benarkan oleh kabagops polres sarolangun kompol eko prasetyo

Kompol eko prasetyo Dafarta mengatakan rimis kepergok warga yang di duga saat akan melakukan pencurian di rumah warga desa datuk nan duo,kemudian rimis di amuk massa di tempat kejadian hingga babak belur di sekujur tubuhnya dan mengalami luka berat di bagian kepala.

Kemudian rimis di bawa ke mapolsek batang asai dengan kondisi babak belur pada saat itu juga rimis di bawa polisi ke puskesmas setempat untuk dilakukan penanganan secara medis namun naas rimis tidak terselamatkan hingga meninggal dunia pada pukul 4.30 dini hari,kemudian pihak kepolisian menghubungi pihak keluarga dan menyerahkan rimis untuk di kebumikan.

Kapolres Sarolangun AKBP,Budi Prasetya melalui Kabag OPS kompol eko prasetyo

Menyebutkan,Adanya insiden terjadinya pengeroyokan di desa Datuk nan duo kecamatan Batang asai,saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, guna untuk penyelidikan kasus tersebut,dan saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait pengeroyokan tersebut lanjut”ucapnya’.

(023MPN/Humas Polres Sarolangun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *