JAMBI.MPN-Kab.Tanjab Timur — Komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel kembali ditegaskan oleh Polres Tanjung Jabung Timur. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan supervisi dan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code, sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kepercayaan publik.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Jambi, AKP M. Firdaus, S.H., yang secara langsung memberikan supervisi serta pemahaman kepada jajaran Polres Tanjab Timur terkait mekanisme layanan pengaduan digital yang mudah, cepat, dan terintegrasi.
Supervisi dan sosialisasi tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Tanjung Jabung Timur, Kompol M. Ridho, M.M. Dalam sambutannya, Kompol Ridho menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus berjalan seiring dengan keterbukaan institusi Polri terhadap kritik, saran, dan pengaduan masyarakat.
“Layanan pengaduan berbasis QR Code ini merupakan wujud komitmen Polri untuk membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya dengan masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas Kompol Ridho.
Melalui inovasi layanan pengaduan berbasis QR Code, masyarakat kini dapat dengan mudah menyampaikan laporan, saran, maupun keluhan hanya dengan memindai kode yang telah disediakan, tanpa harus melalui prosedur yang rumit. Sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan internal serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dengan adanya kegiatan supervisi dan sosialisasi ini, Polres Tanjung Jabung Timur menegaskan kesiapannya untuk terus bertransformasi menuju Polri yang Presisi — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan — demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin dipercaya masyarakat.
(Susi Lawati)




