Polresta Jambi Siap Kawal Penuh Proyek Strategis Drainase Sungai Asam, Kabag Log Hadiri Rapat Percepatan Pengadaan Tanah

JAMBI.MPN — Komitmen kuat Polresta Jambi dalam mendukung pembangunan infrastruktur kembali ditunjukkan melalui kehadiran Kabag Logistik Polresta Jambi, Kompol Azimna Yanti S.H., M.H., yang mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K., M.H., dalam Rapat Percepatan Pengadaan Tanah untuk pembangunan dan revitalisasi Drainase Utama Sungai Asam (Loan JICA).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Walikota Jambi dan dipimpin langsung oleh Walikota Jambi pada Selasa (25/11/2025).

Proyek ini menjadi salah satu program strategis Pemerintah Kota Jambi dalam menanggulangi banjir sekaligus memperbaiki sistem drainase utama kota. Melalui agenda ini, pemerintah daerah menegaskan kesiapannya mempercepat seluruh proses yang berkaitan dengan pengadaan lahan hingga pelaksanaan konstruksi.

Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda dan unsur pimpinan daerah, termasuk Wakil Walikota Jambi, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Kepala ATR/BPN, Kepala Balai Wilayah Sungai, perwakilan TNI, Kejaksaan, serta OPD terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kompol Azimna Yanti menyampaikan komitmen penuh Polresta Jambi untuk mendukung dan mengawal jalannya proyek yang sangat ditunggu masyarakat tersebut.

“Polresta Jambi akan mendukung penuh setiap kebijakan strategis pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami siap mengawal proses pengadaan lahan hingga pembangunan agar berjalan aman, tertib, dan sesuai rencana. Koordinasi lintas instansi akan terus kami perkuat demi kelancaran program revitalisasi drainase Sungai Asam ini,” ujar Kompol Azimna.

Sementara itu, Walikota Jambi menegaskan bahwa progres administrasi telah berjalan sesuai rencana. Surat Penetapan Lokasi (Penlok) dari Gubernur Jambi resmi diterbitkan pada 24 November 2025, menjadi dasar percepatan proses berikutnya. Pemkot Jambi menargetkan groundbreaking dilaksanakan pada 10 Desember 2025.

Pemerintah juga memastikan anggaran sebesar Rp75 miliar telah tersedia untuk pembayaran pembebasan lahan, dengan batas akhir penyelesaian pembayaran paling lambat 20 Desember 2025.

Dengan dukungan kuat dari Polresta Jambi dan seluruh jajaran Forkopimda, proyek revitalisasi Drainase Sungai Asam diyakini akan berjalan sesuai timeline. Program ini diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam mengurangi risiko banjir, menata kawasan lebih rapi, serta menghadirkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Jambi.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *