Garut, MPN — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungmulya secara resmi menerima Surat Pernyataan Bersama RT, RW, dan Kader Desa Tanjungmulya terkait belum dibayarkannya insentif tahun anggaran 2025 yang hingga kini masih menunggak selama enam bulan.
Surat pernyataan tersebut dibuat dan ditandatangani oleh para Ketua RT, RW serta Kader Desa Tanjungmulya, Kecamatan Pasirjengjang, Kabupaten Garut, sebagai bentuk sikap bersama atas keterlambatan penyaluran hak mereka oleh Pemerintah Desa Tanjungmulya.
Dalam pernyataan tersebut dijelaskan bahwa insentif tahun 2025 baru dibayarkan selama lima bulan, yakni terakhir diterima pada Agustus 2025 untuk pembayaran hingga bulan Mei 2025. Sementara itu, insentif untuk bulan Juni hingga November 2025 belum direalisasikan.
Rincian Tunggakan Insentif
1. Kader Desa Tanjungmulya
Insentif baru dibayarkan selama 5 bulan.
Tunggakan selama 6 bulan hingga November 2025.
Besaran insentif sebesar Rp100.000 per bulan dengan potongan pajak Rp5.000.
Total insentif kader yang belum disalurkan mencapai Rp24.000.000.
2. RW Desa Tanjungmulya
Insentif baru dibayarkan selama 5 bulan.
Tunggakan selama 6 bulan hingga November 2025.
Insentif Januari–Maret 2025 sebesar Rp150.000 tanpa potongan pajak.
Insentif April–Mei 2025 sebesar Rp300.000 dengan potongan pajak 5% atau Rp15.000.
Total insentif RW yang belum disalurkan mencapai Rp25.200.000.
3. RT Desa Tanjungmulya
Insentif baru dibayarkan selama 5 bulan.
Tunggakan selama 6 bulan hingga November 2025.
Insentif Januari–Maret 2025 sebesar Rp150.000 tanpa potongan pajak.
Insentif April–Mei 2025 sebesar Rp300.000 dengan potongan pajak Rp10.000.
Total insentif RT yang belum disalurkan mencapai Rp46.800.000.
Dengan demikian, total keseluruhan insentif RT, RW, dan Kader Desa Tanjungmulya yang belum dibayarkan hingga November 2025 mencapai Rp96.000.000.
Tuntutan kepada Pemerintah Desa
Melalui surat pernyataan tersebut, RT, RW, dan Kader Desa Tanjungmulya meminta Pemerintah Desa Tanjungmulya agar segera membayarkan seluruh tunggakan insentif yang menjadi hak mereka tanpa penundaan lebih lanjut.
BPD Desa Tanjungmulya menegaskan bahwa persoalan ini perlu segera diselesaikan secara transparan dan akuntabel, mengingat RT, RW, dan Kader merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan desa serta berperan langsung dalam pelayanan masyarakat.
Surat pernyataan bersama ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya oleh seluruh pihak terkait, baik BPD maupun Pemerintah Desa Tanjungmulya.***
@Red MPN
#BPDDesaTanjungmulya
#InsentifRT_RW_Kader
#DanaDesa2025
#Garut



