JAMBI.MPN – Suasana sempat memanas di Markas Polda Jambi saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI pada Jumat (12/9/2025). Insiden antara awak media dengan personel Bid Humas Polda Jambi sontak jadi sorotan, lantaran para jurnalis menilai tugas mereka dihalang-halangi ketika hendak melakukan wawancara eksklusif dengan Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan rombongan dewan.
Ketegangan pecah kala rombongan Kapolda dan Komisi III DPR RI berjalan dari Gedung Siginjai menuju Gedung Utama Polda Jambi. Wartawan yang sudah bersiap melakukan peliputan langsung berusaha mendekat, namun langkah mereka tersendat akibat pengaturan personel pengamanan. Dari sinilah muncul tudingan bahwa Polda Jambi telah “membentengi” pejabat dan memutus akses jurnalis.
Sorotan publik pun mengarah tajam ke tubuh Polda Jambi. Tuduhan “menghalangi kerja pers” menggema di kalangan wartawan. Namun, tak butuh waktu lama, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto akhirnya angkat bicara sekaligus menyampaikan permintaan maaf terbuka.
“Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman. Sama sekali tidak ada niat sedikit pun untuk menghalangi rekan-rekan jurnalis dalam bertugas,” tegas Kombes Mulia dengan nada menenangkan.
Menurutnya, sejak awal pihak Polda sudah menyiapkan sesi wawancara khusus bagi wartawan, sebagaimana lazimnya kunjungan pejabat tinggi. Namun, situasi lapangan berubah drastis.
“Agenda sangat padat. Seusai rapat langsung dilanjutkan makan siang dan diskusi internal. Rombongan Komisi III DPR RI pun harus segera ke bandara untuk kembali ke Jakarta. Jadi waktunya benar-benar mepet,” jelasnya.
Kombes Mulia menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati peran vital pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia pun menutup pernyataan dengan penegasan keras:
“Tidak ada, sekali lagi tidak ada niat Polda Jambi menghalang-halangi wartawan. Ini murni persoalan teknis lapangan.”
Dengan klarifikasi ini, diharapkan tensi antara aparat kepolisian dan insan pers mereda. Namun, insiden tersebut sudah telanjur meninggalkan jejak, menjadi pengingat betapa rapuhnya garis tipis antara pengamanan pejabat dan kebebasan pers di lapangan.
(Susi Lawati)




