JAMBI.MPN-Kab.Bungo — Skandal dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, praktik pelangsiran solar diduga berlangsung terang-terangan dan tanpa rasa takut di SPBU 24-372-25, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
Temuan tim awak media di lapangan pada Selasa (07/04/2026) sekitar pukul 17.00 WIB memperlihatkan aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai aksi pelangsir solar subsidi. Ironisnya, praktik ini disebut-sebut sudah berlangsung lama dan seolah kebal hukum.
Lebih mencengangkan lagi, saat dikonfirmasi, pihak manajemen SPBU justru terkesan cuek dan defensif. Manager SPBU dengan nada tinggi menyebut bahwa praktik pelangsiran bukan hanya terjadi di tempatnya.
“Bukan di SPBU kami saja yang langsir, di tempat lain juga ada!” ucapnya singkat sebelum memutus sambungan telepon.
Pernyataan tersebut justru memantik pertanyaan besar: apakah praktik mafia BBM ini sudah menjadi rahasia umum yang dibiarkan?
Warga sekitar pun angkat bicara. Mereka mengaku geram karena aktivitas ilegal ini berdampak langsung pada kelangkaan solar bagi masyarakat kecil.
“Kami ini yang benar-benar butuh malah susah dapat solar. Tapi pelangsir bebas bolak-balik isi. APH ke mana?” keluh salah seorang warga dengan nada kesal.
Praktik pelangsiran BBM bersubsidi jelas bukan pelanggaran ringan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja, pelaku dapat dijerat pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Aktivitas ilegal justru terjadi di depan mata publik, tanpa ada tanda-tanda penindakan dari aparat penegak hukum.
Sorotan tajam kini mengarah ke jajaran aparat terkait: Polda Jambi, Polres Bungo, Polsek Jujuhan hingga Kodim 0416/Bungo Tebo. Publik mulai mempertanyakan, apakah ini murni kelalaian, atau ada indikasi pembiaran sistematis?
Kondisi ini menjadi ujian serius bagi integritas aparat. Di tengah gencarnya slogan penegakan hukum, masyarakat menunggu bukti nyata—bukan sekadar janji.
“Kalau ini dibiarkan, mafia BBM makin besar. Negara rugi, rakyat sengsara,” tegas seorang pengendara di lokasi.
Kini sorotan tertuju pada aparat: akan bertindak tegas atau tetap bungkam?
Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan potret nyata bagaimana mafia BBM bisa tumbuh subur jika hukum kehilangan taringnya.
Publik menunggu langkah nyata. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.
(Susi Lawati/Tim)




