JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun – Aksi pencurian dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, akhirnya berhasil diungkap. Tim Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku yang diketahui merampas sepeda motor milik seorang pelajar dengan ancaman pisau.
Pelaku berinisial A.R. (26) alias Ahmad, warga Desa Lubuk Resam, Kecamatan Limun, ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat (6/3/2026) di sebuah kontrakan milik pacarnya di Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut.
Kapolsek Pelawan Singkut Iptu Andico Jumarel, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
“Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-02/II/2026/JMB/RES SRL/SEK PLWN SINGKUT tanggal 6 Februari 2026 dan LP/B-03/III/2026/JMB/RES SRL/SEK PLWN SINGKUT tanggal 3 Maret 2026,” jelas Kapolsek.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah Vicky Arfdiansyah (16), seorang pelajar asal Desa Batu Putih. Ia menjadi korban perampasan sepeda motor saat melintas di wilayah kebun sawit pada Sabtu, 6 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku awalnya menghentikan korban di jalan dengan alasan ingin menumpang. Tanpa rasa curiga, korban mengizinkan pelaku naik ke sepeda motor miliknya. Namun ketika mereka memasuki area kebun sawit yang sepi, pelaku meminta korban berhenti dengan dalih ingin bergantian mengendarai motor agar perjalanan lebih cepat.
Situasi berubah menegangkan saat pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau yang terselip di pinggangnya dan mengancam korban.
“Turun kau!” bentak pelaku sambil memperlihatkan senjata tajam tersebut.
Karena takut, korban pun terpaksa turun dari sepeda motornya. Tanpa memberi kesempatan, pelaku langsung membawa kabur kendaraan milik korban dan meninggalkannya di tengah kebun sawit.
Tak terima menjadi korban perampokan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelawan Singkut. Berbekal laporan itu, Tim Serigala Batas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Fieterson Sinaga, S.H. melakukan penyelidikan intensif untuk memburu pelaku.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Jumat pagi sekitar pukul 09.30 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kontrakan pacarnya di Desa Sungai Gedang. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak melakukan penyergapan.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan membawa kabur sepeda motor korban,” ungkap Kapolsek.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pelawan Singkut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya aksi kejahatan lain yang dilakukan pelaku di wilayah tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Tim Serigala Batas dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Pelawan Singkut serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
(Susi Lawati)




