VIRAL! Oknum Polisi Diduga Terlibat Penggadaian Mobil, Propam Tanjab Timur Bergerak Cepat

JAMBI.MPN-Kab.Tanjab Timur – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian dalam kasus penggadaian mobil rental. Menyikapi hal tersebut, jajaran Polres Tanjung Jabung Timur bergerak cepat.

Seorang anggota berinisial Bripda M. Iqbal langsung diamankan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Tanjab Timur pada Rabu (1/4/2026), guna menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus yang viral di sejumlah akun Instagram.

Kasus ini mencuat setelah beberapa akun media sosial seperti berito_jambi_kito, seputarjambi.info, dan jambi_unsersored mengunggah serangkaian narasi yang menyebut nama Bripda M. Iqbal sebagai sosok yang diduga menjadi dalang dalam praktik penggadaian dua unit mobil rental.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa:

Bripda M. Iqbal diduga mengatur skenario penggadaian dua kendaraan, yakni Daihatsu Xenia dan Suzuki Carry Pick Up.

Seorang pria bernama Hendriyanto disebut berperan sebagai perental kendaraan dengan identitas yang telah dimanipulasi menggunakan KTP alamat Jambi.

Sementara itu, sosok Tio diduga membantu mencarikan tempat rental hingga membawa kendaraan ke lokasi penggadaian di wilayah Bangko.

Dugaan semakin menguat karena disebut adanya komunikasi langsung antara oknum tersebut dengan pihak penadah.

Menanggapi viralnya informasi tersebut, pihak Propam Polres Tanjab Timur tidak tinggal diam. Bripda M. Iqbal kini telah diamankan di ruang Propam dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Paminal untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir pelanggaran hukum, terlebih jika melibatkan aparat internal.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Proses penyelidikan akan terus dilakukan secara mendalam. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas pihak Polres Tanjab Timur.

Langkah cepat ini menjadi bukti keseriusan institusi Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik, sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran ditindak tanpa pandang bulu.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan, dan publik menanti transparansi serta ketegasan aparat dalam mengungkap kebenaran di balik dugaan yang telah mencoreng citra institusi tersebut.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *