Warga Bantah Keras Isu Pungli di Satpas SIM Polresta Jambi: “Nama Saya Dicatut, Saya Tak Pernah Diwawancarai”

JAMBI.MPN – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polresta Jambi kembali mencuat ke ruang publik. Namun, tudingan tersebut langsung dipatahkan oleh Syadikin, warga Kota Jambi, yang namanya dicatut dan disebut-sebut sebagai korban dalam pemberitaan dan pesan berantai yang beredar luas.

Dengan nada tegas, Syadikin membantah seluruh isi informasi yang mengatasnamakan dirinya. Ia memastikan tidak pernah diwawancarai oleh pihak mana pun, apalagi memberikan pernyataan yang menuding adanya praktik pungli di Satpas SIM Polresta Jambi.

“Saya tidak pernah diwawancarai dan tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang beredar. Informasi itu tidak benar dan mencatut nama saya,” tegas Syadikin, Selasa (15/12/2025)

Berbanding terbalik dengan isu yang berkembang, Syadikin justru mengaku memperoleh pelayanan yang baik, ramah, dan transparan saat mengurus SIM. Menurutnya, seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur resmi tanpa ada permintaan biaya di luar ketentuan.

“Pelayanannya jelas, terbuka, dan sesuai aturan. Tidak ada pungli seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpas SIM Polresta Jambi yang dinilainya telah memberikan pelayanan profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Terima kasih kepada Satpas SIM Polresta Jambi atas pelayanan terbaiknya,” tambahnya.

Syadikin juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial maupun pesan berantai. Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi sebelum menyebarkan kabar yang berpotensi menyesatkan dan merugikan pihak lain.

Kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, klarifikasi langsung dari sumber utama merupakan fondasi penting untuk menangkal hoaks, menjaga objektivitas pemberitaan, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan negara.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *