JAMBI.MPN – Berdasarkan temuan media ini, salah satu oknum anggota polisi SPKT Polres Muaro Jambi, kedapatan memiliki kayu jenis Ulin atau Kayu Bulian, salah produk kayu hutan yang langka dan dilindungi.
Berawal dari ( MS) melalui sambungan telpon memaki dengan kata kasar dengan menyamakan dengan nama seekor binatang. Tim media ini mencoba mendatangi lokasi gudang tempat penampungan kayu Bulian tersebut.
Saat tim media ini mendatangi lokasi usaha gudang kayu Bulian milik (MS) oknum anggota SPKT Polres Muaro Jambi ini, yang berada di wilayah Mayang Mengurai – Kota Jambi.
( MS) malah mengancam dengan kata- kata akan membuka semua oknum terlibat sebagai pemain kayu Bulian diwilayah Provinsi Jambi, yang beberapanya ada juga pemain besarnya dari salah satu oknum petinggi di Polda Jambi dan juga ada yang dari oknum TNI.
Diketahui jika, Kayu bulian yang nama latinnya (Eusideroxylon zwageri), adalah termasuk jenis kayu dari suku Lauraceae, kayu ini juga dikenal dengan nama kayu ulin atau kayu besi.
Ciri-ciri kayu bulian, kayu bulian merupakan kayu kelas 1 yang sangat kuat dan tahan banting, kayu bulian memiliki sifat berat dan keras, kayu bulian tahan terhadap perubahan suhu, kelembapan, dan pengaruh air laut.
Biasanya kayu bulian ini pun sering dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, seperti konstruksi rumah, jembatan, tiang listrik, dan perkapalan. Permasalahannya kayu bulian ini populasinya alami dan sudah semakin berkurang.
Upaya penyelamatan dan pengembangannya masih sangat terbatas, sehingga aktivitas dugaan musnahnya kayu langka ini mungkin hanya mampu dijadikan usaha sampingan bagi para oknum yang memiliki wewenang keamanan dan hukum.
Sesuai yang dijelaskan dalam ancaman yang disampaikan (MS) kemarin, ada oknum anggota petinggi di Polda Jambi yang menjadi bos besarnya selaku mafianya, dan ada yang dari oknum TNI yang juga ikut bermain.
(Tim)




