KREASI dan SPEAK Jambi Geruduk Kejagung RI! Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Miliaran di Sarolangun dan Tebo

JAKARTA.MPN — Aksi panas mengguncang halaman Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (11/11/2025). Puluhan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI) dan Suara Pemuda Jambi (SPEAK) datang jauh-jauh dari Provinsi Jambi untuk menggugat tuntas dugaan mega korupsi pada proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Sarolangun dan Tebo.

Massa aksi datang dengan atribut penuh peringatan keras: spanduk raksasa bertuliskan “Usut Dugaan Korupsi Proyek di Sarolangun dan Tebo!” hingga “Jangan Biarkan Uang Rakyat Dikorupsi!”. Mereka berorasi lantang di depan gerbang Kejagung sambil menyerahkan berkas laporan investigasi dan data temuan audit resmi ke pihak Kejaksaan Agung.

Korlap aksi M. Khaidir Ali menyebut, pihaknya menemukan indikasi kuat praktik penyimpangan anggaran puluhan miliar rupiah dalam berbagai proyek jalan dan jembatan di dua kabupaten tersebut. Dugaan ini bukan sekadar isu, tetapi diperkuat langsung oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2024 yang menyoroti kekurangan volume pekerjaan dan pertanggungjawaban keuangan yang janggal.

“Kami menemukan bukti, bukan gosip. Ini hasil audit BPK! Negara berpotensi rugi miliaran, dan Kejagung tidak boleh diam,” tegas Khaidir Ali dalam orasi berapi-api di depan gerbang Kejagung RI.

KREASI menyoroti proyek di Dinas PUPR Sarolangun yang disebut bermasalah dengan nilai lebih dari Rp3,2 miliar. Sejumlah proyek jalan dan jembatan di Kecamatan Pelawan, Limun, Air Hitam, hingga Singkut disebut memiliki kekurangan volume pekerjaan besar. Tak kalah mengejutkan, oknum pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sarolangun juga diduga menilep dana Rp316 juta dari APBD untuk kepentingan pribadi bendahara dinas.

Sementara di Kabupaten Tebo, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) diduga kuat bermain di proyek rabat beton di wilayah Tabir dan Tambun Arang, dengan nilai pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Aktivis Maman Rukhman mengungkapkan bahwa mereka telah membawa data lengkap berisi nama kontraktor, nilai proyek, hingga selisih volume pekerjaan yang mencurigakan.

“Kami tidak datang kosong. Semua data ada di tangan kami dan sudah diserahkan ke Kejagung. Jaksa Agung harus turun tangan. Jangan biarkan praktik KKN menggerogoti uang rakyat,” tegasnya.

Di sisi lain, Ismail, yang turut memimpin aksi, menilai bahwa korupsi di sektor infrastruktur adalah ‘penyakit kronis’ yang dibiarkan tumbuh di daerah. Ia memperingatkan bahwa jika Kejagung tak segera menindaklanjuti laporan mereka, KREASI dan SPEAK akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar.

“Kami siap kembali dengan massa yang lebih besar! Uang rakyat harus kembali ke rakyat, bukan ke kantong pejabat rakus!” pekik Ismail disambut sorak dukungan peserta aksi.

Aksi damai itu berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Usai berorasi dan membacakan tuntutan, perwakilan KREASI diterima langsung oleh Bambang, pejabat penghubung kelembagaan di Kejagung RI, untuk menyerahkan dokumen laporan resmi berisi daftar proyek dan nilai dugaan kerugian negara.

Dalam pernyataannya, KREASI menegaskan bahwa mereka tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, namun mendesak Kejagung untuk bertindak cepat dan transparan.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Tapi kalau ada penyimpangan, jangan ditutup-tutupi. Tindak tegas, siapapun pelakunya,” ujar Ismail menutup aksi.

Seruan moral para aktivis Jambi ini menjadi tamparan keras bagi penegak hukum, sekaligus alarm bagi pemerintah daerah agar tak lagi bermain-main dengan uang rakyat. Publik kini menanti:

Beranikah Kejagung membongkar mafia proyek di Jambi sampai ke akar?

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *