CIAMIS – MPN | Kampung Adat Kuta di Kabupaten Ciamis ternyata masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Mulai dari kesulitan pengairan, belum memiliki tanah ulayat bersama, hingga minimnya sarana adat dan infrastruktur pendukung.
Hal tersebut terungkap saat Irjen Pol (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, yang kini lebih dikenal sebagai Abah Anton Charli, selaku Ketua Umum Majelis Adat Sunda (MAS) Jawa Barat, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus survei lapangan ke Kampung Adat Kuta, Kamis (18/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Abah Anton didampingi oleh Kang Aip, Kang Epi Lo Ciamis, serta staf pendamping Kang Dindin Mauludin. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Tetua Adat sekaligus Sesepuh Kampung Adat Kuta, Ki Warja, Wakil Tetua Adat Abah Udin, Sekretaris Adat Kang Firman, dan Ketua DKM Abah Didi.

Menurut para sesepuh adat, nama Kuta berasal dari kata Mahkota, karena wilayah tersebut diyakini menjadi cikal bakal lokasi pembangunan Keraton Galuh pada masa Prabu Ki Ajar Sukaresi sekitar abad ke-10.
Saat ini seluruh masyarakat Kampung Adat Kuta beragama Islam yang disebarkan oleh Wali Tunggal Cirebon Girang. Secara geografis, Kampung Adat Kuta merupakan wilayah paling timur Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kampung Adat Kuta memiliki luas sekitar 185 hektare, terdiri dari 97 Kepala Keluarga (KK) dan berada pada ketinggian sekitar 500–600 meter di atas permukaan laut (MDPL). Dari luas tersebut, sekitar 31 hektare merupakan kawasan Leuweung Tutupan (hutan larangan), sekitar 10 hektare berupa sawah tadah hujan, sementara sisanya merupakan lahan huma yang ditanami pohon aren, kopi, kelapa dan berbagai tanaman lainnya.
Namun demikian, masyarakat mengaku belum mampu mengoptimalkan sektor pertanian karena keterbatasan sumber air. Saat musim kemarau tiba, warga bahkan mengalami kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi dan memasak.
Meski dalam keterbatasan, masyarakat Kampung Adat Kuta tetap mampu menghasilkan produk unggulan berupa gula aren dan gula semut berkualitas tinggi yang diproduksi secara tradisional. Produksi tersebut bahkan meningkat hingga dua kali lipat setelah mendapatkan pendampingan teknis dari Mr. Willy, yang disebut sebagai orang kepercayaan Hashim Djojohadikusumo.
Dari sisi aksesibilitas, jalan menuju Kampung Adat Kuta melalui jalur Ketapang-Banjar sudah cukup baik. Namun jika melalui jalur Kawali masih terdapat beberapa ruas jalan yang rusak. Kondisi lebih memprihatinkan terjadi pada jalan di dalam kawasan kampung adat yang mengalami kerusakan cukup parah sepanjang kurang lebih 1.300 meter.
Kampung Adat Kuta dikenal sebagai “Kampung Sarebu Pamali” karena masih memegang teguh berbagai aturan adat yang diwariskan turun-temurun.
Beberapa larangan yang masih dijalankan antara lain tidak boleh menguburkan jenazah di dalam wilayah kampung adat, tidak boleh menggelar kesenian wayang, tidak diperkenankan membangun rumah berbahan semen, tidak boleh mengenakan pakaian hitam saat memasuki Leuweung Larangan, hingga larangan bagi orang yang mengenakan seragam dinas untuk memasuki kawasan tertentu.
Tradisi adat juga masih rutin dilaksanakan melalui sejumlah upacara besar tahunan, yaitu Hajat Suguhan setiap tanggal 5 Safar, Hajat Bumi setiap 1 Muharam, dan Hajat Babarit sebagai ritual tolak bala serta ngabuburak nu rujit.
Dalam diskusi bersama tokoh adat dan masyarakat setempat, teridentifikasi sedikitnya lima persoalan utama yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Kementerian Kebudayaan.
Pertama, Kampung Adat Kuta belum memiliki legalitas berupa sertifikat tanah ulayat. Padahal tersedia lahan sekitar 15 hingga 20 hektare yang berpotensi dikelola bersama untuk kepentingan masyarakat adat.
Kedua, belum tersedianya sarana dan fasilitas pengairan yang memadai sehingga produktivitas pertanian belum optimal.
Ketiga, rusaknya jalan di area dalam kampung adat sepanjang kurang lebih 1.300 meter.
Keempat, belum tersedianya berbagai fasilitas penting sebagai perangkat kampung adat, seperti Bale Ageung sebagai balai musyawarah, Saung Imah Percontohan, Bumi Alit, Bumi Ageung untuk penyimpanan pusaka dan benda bersejarah, Leuit sebagai lumbung padi, Surau atau masjid, gerbang gapura yang representatif, serta perlunya revitalisasi Monumen Kalpataru yang saat ini mengalami kerusakan.
Kelima, perlunya penguatan lingkungan melalui penanaman berbagai jenis tanaman keras dan tanaman produktif seperti aren, kirai, albasiah, tanaman penyerap air, kelapa hibrida, pala, kopi robusta, durian Musang King, nanas madu, melon Inggris, buah naga hitam, jambu air, jambu batu hingga tanaman obat keluarga.
Di akhir kunjungannya, Abah Anton Charli menyampaikan harapan besar masyarakat Kampung Adat Kuta agar dapat dikunjungi langsung oleh Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM).
“Masyarakat adat Kampung Kuta sangat berharap Bapak Gubernur Kang Dedi Mulyadi dapat berkunjung langsung ke sini. Selama ini, menurut warga, Kampung Adat Kuta belum pernah dikunjungi gubernur, baik pada masa Ahmad Heryawan, Ridwan Kamil maupun gubernur lainnya,” ujar Abah Anton.
Menurutnya, kunjungan gubernur akan menjadi bentuk perhatian nyata terhadap keberlangsungan budaya, adat istiadat, dan kesejahteraan masyarakat Kampung Adat Kuta yang hingga kini tetap menjaga warisan leluhur di tengah berbagai keterbatasan.***
#MediaPolisiNasional #MPN #KampungAdatKuta #Ciamis #MajelisAdatSunda #AbahAntonCharli #AntonCharliyan #KDM #DediMulyadi #JawaBarat #BudayaSunda




