JAMBI.MPN – Halaman Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menjadi panggung penyampaian aspirasi publik saat Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi menggelar aksi bertajuk “LENTERA HIJAU PROJECT”, Rabu (24/6/2026).
Dalam aksi tersebut, organisasi masyarakat itu membawa delapan persoalan hukum yang dinilai masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Melalui orasi dan dialog terbuka, mereka mendesak adanya transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum terhadap berbagai perkara yang sedang maupun telah ditangani aparat penegak hukum.
Aksi berlangsung tertib dengan membawa sejumlah spanduk dan tuntutan yang berisi dorongan agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional serta terbuka kepada publik.
Menurut perwakilan L.I.M.B.A.H, delapan kasus yang mereka angkat memiliki benang merah yang sama, yakni perlunya keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah meninggalnya Dedi Putra. Dalam aksi tersebut, massa menilai masih terdapat sejumlah pertanyaan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait perkembangan penanganan perkara. Mereka berharap informasi yang disampaikan kepada publik dapat lebih komprehensif sehingga tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.
Perhatian berikutnya tertuju pada perkara yang berkaitan dengan Bayu Sugara. L.I.M.B.A.H menilai terdapat sejumlah aspek yang perlu diperjelas, mulai dari kronologi kejadian, pemeriksaan saksi, hingga dokumen perkara yang menjadi bagian dari proses hukum.
Tak hanya perkara pidana, massa juga menyoroti dugaan persoalan legalitas pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT AMA. Mereka meminta seluruh aspek administrasi, perizinan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dapat diperiksa secara transparan sesuai ketentuan hukum.
Sorotan lain mengarah pada laporan dugaan pemalsuan surat RT yang disebut telah dilaporkan sejak Mei 2026. Menurut peserta aksi, masyarakat berhak mengetahui perkembangan laporan yang telah masuk ke aparat penegak hukum agar tercipta kepastian hukum bagi semua pihak.
Dalam kesempatan itu, massa juga mengangkat sengketa tanah yang melibatkan Ratumas Saidah. Mereka menilai kejelasan dokumen dan administrasi pertanahan menjadi faktor penting untuk menghindari konflik berkepanjangan dan memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang bersengketa.
Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Deden Komara turut menjadi bagian dari tuntutan. L.I.M.B.A.H mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut yang dinilai belum memberikan kepastian bagi pelapor maupun pihak terkait.
Namun dari seluruh isu yang diangkat, perhatian terbesar tampak tertuju pada kasus begal dan pembunuhan terhadap pengemudi Maxim, Risdianto (47).
Lebih dari dua tahun sejak kasus itu mencuat ke publik, L.I.M.B.A.H menilai masih terdapat sejumlah aspek yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Mereka menyoroti status salah satu tersangka yang sebelumnya mengalami tindakan penembakan saat proses penangkapan dan disebut belum menjalani proses penahanan secara normal karena alasan pemulihan kesehatan.
Selain berbagai perkara hukum tersebut, massa juga menyoroti dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang oknum aparat berinisial MS. Mereka meminta apabila ditemukan indikasi pelanggaran kode etik profesi, proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan sesuai mekanisme yang berlaku.
Diterima Ditreskrimum Polda Jambi
Setelah menyampaikan aspirasi di depan Mapolda Jambi, perwakilan L.I.M.B.A.H akhirnya diterima untuk melakukan hearing bersama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Dalam forum tersebut, seluruh tuntutan dan delapan persoalan yang menjadi fokus aksi disampaikan secara langsung kepada pihak kepolisian.
L.I.M.B.A.H berharap dialog yang terbangun dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus menghadirkan kepastian hukum terhadap berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Bagi organisasi tersebut, transparansi bukan hanya soal menjawab pertanyaan publik, tetapi juga bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Ketika informasi disampaikan secara terbuka dan proses hukum berjalan profesional, maka kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya,” ujar salah satu peserta aksi.
Aksi “LENTERA HIJAU PROJECT” pun menjadi pengingat bahwa ruang demokrasi masih terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, mengawal proses hukum, serta mendorong terwujudnya penegakan hukum yang transparan, berkeadilan, dan akuntabel.
(Susi Lawati)




