APBD Jambi Bergejolak! Dana “Siluman” Rp57 Miliar Bikin Legislatif–Eksekutif Nyaris Pecah Kongsi

JAMBI.MPN – Aroma krisis politik kian menyengat di Provinsi Jambi. Hubungan yang selama ini terlihat adem ayem antara legislatif dan eksekutif kini retak terbuka, dipicu oleh kemunculan dana misterius Rp57 miliar yang tiba-tiba nongol dalam draf APBD Tahun Anggaran 2026.

Dana jumbo itu disebut-sebut muncul tanpa jejak pembahasan resmi, membuat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi naik pitam. Isu yang awalnya hanya beredar di lorong-lorong politik kini meledak ke ruang publik, berubah menjadi bola panas yang mengancam stabilitas pemerintahan daerah.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra, Abun Yani, tampil paling keras. Ia secara tegas menolak alokasi anggaran yang dinilainya “datang dari langit” tanpa pernah dipresentasikan dalam forum resmi bersama legislatif.

“Banggar tidak sepakat. Anggaran Rp57 miliar itu tidak pernah dibahas dalam forum resmi,” tegas Abun Yani, Sabtu (10/1/2026).

Tak main-main, DPRD melayangkan peringatan keras kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi. Banggar meminta dana yang disebut-sebut “tak bertuan” itu tidak dijalankan dalam APBD Murni 2026.
Abun Yani bahkan mengingatkan, jika TAPD tetap memaksakan anggaran tersebut, maka risiko hukum di kemudian hari tidak lagi menjadi tanggung jawab kolektif DPRD.
Isu dana Rp57 miliar ini sontak memanaskan hubungan dua pilar kekuasaan daerah.

Legislatif mulai menunjukkan sikap konfrontatif, sementara eksekutif dituding tak transparan. Rapat-rapat strategis disebut berlangsung panas, komunikasi antar lembaga tersendat, dan saling sindir mulai bermunculan di ruang publik.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, melalui rilis resmi membantah adanya pelanggaran prosedur. Ia menegaskan seluruh pengusulan anggaran 2026 telah dilakukan sesuai mekanisme, termasuk anggaran media yang awalnya diusulkan Rp3,6 miliar dan kemudian disepakati penambahan Rp2 miliar.

Namun polemik tak berhenti di situ. Dari total anggaran tersebut, Rp300 juta disebut-sebut sebagai “titipan” yang disinyalir berkaitan dengan Pokok Pikiran (Pokir)—klaim yang kembali memicu tanda tanya besar.

Sementara itu, persoalan utama tetap mengerucut pada alokasi Rp57 miliar yang disebut tersebar di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan porsi terbesar diduga mengalir ke Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Publik pun kini menanti jawaban yang terang-benderang. Dari mana dana Rp57 miliar itu berasal? Siapa pengusulnya? Dan untuk apa sebenarnya anggaran tersebut disiapkan?

Tanpa transparansi dan akuntabilitas, kisruh ini berpotensi berubah menjadi skandal politik berkepanjangan yang bukan hanya merusak kepercayaan publik, tapi juga merugikan rakyat Jambi secara langsung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif mengenai sumber, mekanisme, dan peruntukan dana Rp57 miliar yang kini mengguncang panggung politik Provinsi Jambi.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *