MPN – Jabar – Sebanyak 235 sertifikat tanah yang terdaftar dalam program PTSL tahun 2025 telah dibagikan kepada warga masyarakat pada Rabu (18/09/2025).

Pembagian sertifikat yang di laksanakan di Balai Musyawarah Desa Cimekar, yang dimulai pukul 09.00 WIB sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh BPN Kabupaten Bandung.

Kepala Desa Cimekar melalui Kadus 5 (Kadus Pian) mengatakan,”Target yang kita ajukan sekitar 1000 bidang, hari ini 234 bidang akan di berikan, untuk masyarakat yang belum beres, mohon kesabarannya menunggu dikarenakan di BPN menanganinya sekabupaten, tiap desa mengajukan, jadi ribuan yang harus ditanganinya”, tutur kadus
“Kami ucapan rasa syukur bahwa Sertifikat pada program PTSL di Desa Cimekar, yang dibagikan kepada masyarakat secara bertahap. Kadus Pian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta mendukung dan mensukseskan program PTSL di Desa Cimekar. Selain itu, Kadus Pian berharap dengan diterbitkannya sertifikat bagi pemilik tanah di Desa Cimekar bisa bermanfaat karena dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimilik, ucapnya menambahkan
Salah satu penerima sertifikat, yang tidak mau disebut namanya, seorang warga Desa Cimekar, mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah atas program PTSL ini. “Saya sangat senang dan bersyukur dengan adanya program PTSL di Desa Cimekar karena saya bisa mendaftarkan tanah saya yang berada di Dusun 5 pada program PTSL dengan tanpa biaya,” katanya.
Dan mengakui bahwa biaya sertifikasi tanah secara mandiri cukup mahal, sehingga program PTSL sangatlah membantu bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan sertifikat tanah yang dimilikinya.**(Aspa)**




